KETIK, BREBES – Polres Brebes mengamankan seorang pria berinisial SKN (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, Mawar (14), nama samaran. Korban yang masih berstatus pelajar SMP itu diketahui hamil.
Polisi menjemput SKN dari sebuah rumah di Dukuh Sembung, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Jumat malam, 21 Agustus 2026. Proses evakuasi sempat berlangsung tegang setelah ratusan warga berkumpul dan nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban kembali dari luar negeri. Korban kemudian menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada sang ibu. Pemeriksaan awal selanjutnya mendapati korban dalam kondisi hamil.
Korban diketahui selama ini tinggal bersama SKN. Kondisi tersebut terjadi setelah orang tua korban bercerai dan ibunya bekerja di luar daerah sehingga korban dititipkan kepada keluarga.
Saat polisi mendatangi lokasi, warga telah memadati kawasan tersebut. SKN sempat bersembunyi di rumah warga lain untuk menghindari amukan massa. Warga bahkan nyaris merusak rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Malam itu suasana begitu ramai. Warga emosi. Pelaku tidak langsung dibawa karena warga masih geram. Baru bisa dievakuasi setelah situasi agak mereda,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan SKN dan membawanya ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyatakan kasus tersebut akan diproses menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hingga berita ini ditulis, Polres Brebes belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap perkara maupun pasal yang disangkakan kepada SKN.
.png)