Kejari Brebes Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Lewat Program SiPATUH di SMAN 1 Jatibarang

2 November 2026 19:17 2 Nov 2026 19:17

Makroni, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejari Brebes Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Lewat Program SiPATUH di SMAN 1 Jatibarang

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, berfoto bersama usai acara edukasi bahaya narkoba di SMAN 1 Jatibarang. (Foto: Humas Kejari Brebes for Ketik.com)

KETIK, BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes mengedukasi ratusan siswa SMA Negeri 1 Jatibarang tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin, 2 November 2026.

Kegiatan bertema "SiPATUH - Siswa Pintar Taat Hukum" tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di aula sekolah. Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias.

Program ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Hendrik Murbawan, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Muda menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Ia menegaskan, narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat menurunkan prestasi, mengganggu perkembangan mental, hingga menyebabkan ketergantungan.

"Jangan sampai keinginan mencoba sesaat menghancurkan masa depan yang panjang. Narkoba bukan solusi, melainkan masalah besar yang akan dihadapi seumur hidup," ujar Indra Muda di hadapan para siswa.

Materi selanjutnya disampaikan Rade Dian Margaretha, S.H., yang membahas berbagai bentuk kenakalan remaja.

Di antaranya tawuran, perundungan atau bullying, judi online, balap liar, hingga pelecehan seksual.

Dalam pemaparannya, siswa diberikan penjelasan mengenai pengertian, jenis, dampak, langkah pencegahan, serta ancaman pidana dari berbagai tindakan tersebut.

Para siswa juga diberi pemahaman bahwa seseorang yang belum berusia 18 tahun tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Jatibarang, Dr. Nur Rokhma, mengapresiasi kunjungan Kejari Brebes karena dinilai memberikan manfaat bagi pembentukan karakter dan kesadaran hukum para siswa.

"Semoga ke depan, siswa yang kami didik dapat memberikan manfaat dan hal-hal yang bernilai positif bagi teman-teman maupun lingkungan masing-masing," ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Brebes Jaksa Masuk Sekolah Aksa Masuk Sekolah Bahaya Narkoba Kenakalan remaja Berita Brebes Info Brebes