KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja mencatat progres perbaikan infrastruktur signifikan di tahun pertama masa jabatan 2025-2030.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, sepanjang periode Februari 2025 - Agustus 2026, Pemkab telah meningkatkan dan memperbaiki 117,77 km jalan kabupaten yang mencakup 287 ruas jalan, serta memperbaiki 65 jembatan.Sementara di akhir Agustus 2026 ada 190 paket yang sudah ada pemenang dan berkontrak.
Kabupaten Brebes memiliki total panjang jalan kabupaten 1.210,19 km yang terbagi dalam 521 ruas jalan. Saat ini tingkat kemantapan jalan kabupaten berada di angka 63,19 persen atau sekitar 764,76 km dalam kondisi mantap/baik.
Sisa jalan yang masih belum mantap atau rusak sepanjang 445,43 km akan dikerjakan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya.
“Brebes Beres” menjadi tagline pasangan Mitha-Wurja sejak dilantik Februari 2025. Saat kampanye dan debat Pilkada, keduanya berkomitmen menuntaskan 300 kilometer jalan rusak berat dalam 5 tahun.
Komitmen itu kini diintegrasikan ke dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar pembenahan jalan penghubung antar-kecamatan selesai tepat waktu.
Dengan luas wilayah 1.769,62 km², Brebes merupakan kabupaten terluas ke-2 di Jawa Tengah setelah Cilacap. Wilayahnya membentang dari 17 kecamatan, mulai Pantura hingga pegunungan selatan. Brebes juga merupakan produsen bawang merah terbesar secara nasional, sehingga kualitas jalan sangat berpengaruh pada distribusi ekonomi warga.
Selain percepatan fisik, DPU Brebes juga memperkuat layanan edukasi dan pengaduan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kewenangan jalan serta menampung laporan kerusakan, DPU telah membuat kanal website resmi pengaduan dan informasi jalan kabupaten melalui https://webgis.dpu.brebeskab.go.id/aduan/form.
"Target akhir agustus 2026 190 paket sudah ada pemenang dan berkontrak sehingga harapan masyarakat akan perbaikan jalan segera terealisasikan. Adapun untuk kerusakan jalan silakan sampaikan aduan ke laman resmi DPU Brebes dan melalui program TRC akan kita perbaiki 3x24 jam jika memenuhi kriteria," jelas Sekdin PU, Ismawan Nur Laksono ditemui dikantornya, Jumat 28 Agustus 2026.
Melalui kanal tersebut, warga dapat melaporkan titik jalan rusak, mengajukan usulan perbaikan, sekaligus mendapatkan informasi status kewenangan jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Dinas PU juga menghimbau ke semua penyedia jasa Kabupaten Brebes untuk ikut serta dalam proses pemilihan ini baik melalui mini kompetisi maupun tender sehingga tidak ada proses pemilihan yang sampai diulang beberapa kali
Pemkab Brebes berharap integrasi antara perbaikan fisik, transparansi data, dan keterbukaan kanal aduan ini dapat mempercepat terwujudnya infrastruktur yang mantap dan mendukung program “Brebes Beres”.(*)
.png)