KETIK, BREBES – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Rizki Nurohman, menegaskan bahwa tudingan di media sosial yang menyebut dirinya terlibat jaringan narkoba adalah fitnah dan berita bohong. Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh legislator asal daerah pemilihan Kecamatan Bantarkawung tersebut kepada awak media pada Sabtu 27 Juni 2026.
Rizki secara tegas menolak segala narasi yang mengaitkan namanya dengan bisnis barang haram tersebut, apalagi sampai dicap sebagai bandar. Menurutnya, isu liar ini sengaja digulirkan oleh pihak tidak bertanggung jawab tanpa adanya verifikasi fakta.
Rizki menjelaskan, desas-desus keliru ini bermula dari informasi penangkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kota Tegal pada kurun waktu 5 hingga 6 Juni lalu. Namun, ia memastikan bahwa sosok yang ditangkap oleh aparat malam itu sama sekali bukan dirinya.
"Saya tegaskan kepada rekan-rekan wartawan: tuduhan bahwa saya menggunakan atau mengedarkan narkoba itu tidak benar. Semuanya fitnah dan hoaks," ujar Rizki.
Untuk memperkuat pernyataannya, politisi muda ini membeberkan alibi keberadaannya pada saat peristiwa penangkapan di Tegal berlangsung. Sepanjang sore tanggal 5 Juni hingga malam tanggal 6 Juni, Rizki mengaku berada di rumahnya untuk mempersiapkan pernikahan.
"Malam itu saya bahkan sudah mengenakan busana pengantin dan sedang bersiap untuk pesta bersama istri. Saya terkejut saat menerima telepon dari teman-teman yang menanyakan kabar simpang siur itu," urainya.
Ia menambahkan, statusnya sebagai atlet aktif yang rutin berlatih menjadi bukti fisik bahwa dirinya mustahil mengonsumsi atau mengedarkan narkoba. Rizki menilai tuduhan bahwa ia mengendalikan jaringan bandar narkoba hingga ke Jakarta sangat tidak masuk akal
Dampak dari gelombang fitnah ini, Rizki mengaku mulai mengalami gangguan privasi dan keamanan digital. Akun Instagram pribadinya mendadak keluar (log out) dari sistem secara sepihak dan menunjukkan aktivitas pemulihan kata sandi yang mencurigakan. Ia juga kerap menerima panggilan telepon teror dari nomor tidak dikenal.
Di akhir pernyataannya, Rizki mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilah informasi di media sosial dan tidak mudah memercayai kabar hoaks.
Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah lewat pesan singkat untuk menghentikan tindakan mereka karena tidak ada satu pun orang yang kebal di mata hukum.
Sebelumnya ramai di media sosial terutama IG, yang di unggah oleh akun @badanperwakulannetizen disertai gambar foto menarasikan "Usai Viral Sebagai Bagian Keluarga Pemilik Club Malam The Escape Hawai Yang Terkenal Sebagai Sarang Narkocok, Anggota DPRD brebes Privat Akun Instagram,"' viral.
Status yang disukai hampir angka 5 ribu dan di komentari 500 netizen menimbulkan berbagai spekulasi.
Terkait Isu Narkoba yang Viral di IG, Legislator PDI-P Brebes: Itu Fitnah dan Merusak Privasi
M Rizky Nurohman, Anggota DPRD Brebes yang diisukan bagian pengedar narkoboy. (Foto: Makroni/Ketik)
Tags:
Ags: Dprd Brebes pdi perjuangan Hoaks Fitnah M Rizki Nurohman.Baca Juga:
Profil Eri Cahyadi, Dari Staf Pemkot hingga Dua Periode Jadi Wali Kota SurabayaBaca Juga:
Dari Perang Bantal hingga Hadiah Ayam, Jamaluddin Idham Hadirkan Keceriaan HUT RI di AbdyaBaca Juga:
PDI Perjuangan Blitar Targetkan 22 Kursi, Konsolidasi Ranting Digenjot hingga Tingkat DusunBaca Juga:
Profil Dewanti Rumpoko: Perjalanan Politik hingga Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Kota BatuBaca Juga:
Dari Aspirasi, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan AbdyaBerita Lainnya oleh Makroni
18 Agustus 2026 23:03
Maknai Kemerdekaan, Ini Pesan Bupati Brebes Paramitha
18 Agustus 2026 22:15
HUT ke-81 RI: Atlet Brebes Berprestasi Tingkat Nasional hingga ASEAN Diguyur Penghargaan
18 Agustus 2026 15:47
Pimpin Penyerahan Remisi Kemerdekaan, Bupati Brebes Lepas Dua Warga Binaan yang Bebas
18 Agustus 2026 14:37
RSUD Bumiayu Gelar Berbagai Kegiatan Positif Peringati HUT Ke-81 RI Menuju 'Brebes Beres'
17 Agustus 2026 20:08
Tari Kolosal "Laras Bhinneka" Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI di Alun-alun Brebes
.png)