KETIK, JAKARTA – Temuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diambil alih pihak kepolisian. Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senpi tersebut.

Sebanyak 12 senpi ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Jumat 29 September lalu.

"Saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Rabu (4/9/2023).

Menurut Ramadhan, senjata api tersebut nantinya akan diteliti dan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri. Termasuk mengetahui apakah termasuk senpi legal atau ilegal.

"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa," lanjut Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:
Sebut KPK Cuma Sibuk OTT, MAKI Desak Kasus Korupsi CSR BI-OJK Dituntaskan

Tidak hanya itu, keberadaan senpi tersebut juga akan dilihat peruntukannya untuk membela diri atau sekadar koleksi. Nantinya, akan diketahui berdasarkan data di Baintelkam.

"Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri," tandasnya.(*)

Baca Juga:
KPK Usut Misteri Selisih SGD2.000 dalam Amplop yang Diduga untuk Sekjen PSI Raja Juli