KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersiap membangun fasilitas permanen untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi.
Pembangunan tersebut diproyeksikan menempati lahan seluas empat hektare di kawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan Jatim, Desa Beji, Kecamatan Junrejo.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan proses administrasi untuk pemanfaatan aset tersebut sebagai lokasi Sekolah Rakyat Terintegrasi mulai dilakukan. Tindak lanjut terkait rencana pembangunan itu ditargetkan dilakukan pada Oktober mendatang.
Sehingga Oktober mendatang bersama dengan kabupaten lainnya, dapat diajukan ke Kementerian Sosial. Areanya indah dan view-nya juga bagus," ungkapnya
Setelah pengajuan tersebut, tambah dia, tim teknis dari pemerintah pusat akan melakukan peninjauan langsung terhadap lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan. Peninjauan itu dilakukan untuk memverifikasi kondisi fisik bangunan dan lingkungan di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Hutan Pinus Oro-oro Ombo Kota Batu Terbakar, 1 Hektare Vegetasi HangusMeski dinilai sangat representatif, rencana proyek ini masih memiliki catatan teknis mengenai infrastruktur jalan menuju kawasan sekolah yang belum terhubung sepenuhnya.
Wali Kota Batu Nurohman mengatakan, Pemerintah Kota Batu akan segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan akses menuju kawasan sekolah memenuhi aspek kelayakan dan keamanan bagi siswa.
“Akan kami lihat yang paling dekat dengan wilayah mana dan existing jalan desa yang ada. Sehingga aksesnya ke depan tentu layak, ideal, nyaman dan aman,” tutur Cak Nur, sapaanya.
Menurut Cak Nur, penetapan lahan di kawasan UPT Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Desa Beji, dilakukan melalui audiensi dan konsultasi resmi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Hadiri Pengukuhan ICMI Jatim 2026-2031, Gubernur Khofifah Ajak Living Laboratory di Jawa TimurPemerintah Kota Batu berharap kerja sama kedua pihak dapat mendukung terwujudnya fasilitas Sekolah Rakyat yang representatif.
“Harapan kami sinergi Pemkot Batu dengan Pemprov Jatim ini dapat merealisasikan kawasan sekolah rakyat yang representatif di Kota Batu,” ujarnya.
Sebagai informasi, selama ini Sekolah Rakyat Kota Batu (SRMP 14) belum memiliki gedung mandiri.
Sejak awal beroperasi hingga sekarang, kegiatan operasional pendidikan masih menumpang di Panti Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bhima Sakti, Songgokerto, yang juga tercatat sebagai aset milik Pemprov Jatim. (*)