KETIK, HALMAHERA SELATAN – Seorang siswa SMA Al-Khairaat Labuha, Iswandi Sagaf (17), diduga menjadi korban pengeroyokan di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu 22 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIT.

Insiden tersebut menyebabkan Iswandi mengalami luka memar pada bagian mata dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban bersama keluarganya kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polres Halmahera Selatan.

Laporan itu tercatat dengan Nomor STTPL/274/VIII/2026/SPKT/Polres Halsel.

Saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan, Senin 24 Agustus 2026, Iswandi menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika ia bersama rekannya, Fardan, mendatangi rumah sang nenek di Desa Mandaong guna mengambil uang.

Setibanya di lokasi, Iswandi bertemu seorang teman yang dikenalnya bernama Ican. Mereka sempat bertegur sapa sebelum Iswandi dan Fardan bersiap kembali ke tempat tinggalnya.

Baca Juga:
PWI Maluku Utara Minta Kapolda Seriusi Laporan PWI Halmahera Selatan

Rencana kepulangan keduanya tertahan setelah sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras mengajak mereka ikut dalam kelompok tersebut. Iswandi mengaku menolak ajakan itu lantaran hendak pulang dan beristirahat.

“Fardan sama saya dipanggil untuk gabung minum. Saya jawab, torang tra bisa gabung minum, karena torang mau balik istirahat,” kata Iswandi.

Tak lama setelah penolakan tersebut, situasi berubah tegang. Iswandi mengaku tiba-tiba mendapat serangan fisik. Melihat kerumunan di sekitar terduga penyerang, remaja itu memilih menyelamatkan diri.

“Saya langsung dipukul. Setelah itu saya lari karena teman-temannya Ican banyak dan mau mengejar,” ujarnya.

Baca Juga:
Sekda Abdillah Pacu APBD Perubahan Halmahera Selatan

Iswandi dan Fardan kemudian berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Dalam upaya meloloskan diri, keduanya mengaku dilempari batu oleh sejumlah orang yang berada di tempat kejadian.

Korban juga membenarkan bahwa Ican merupakan teman sekolahnya di SMA Al-Khairaat Labuha. Namun, keterlibatan setiap orang dalam perkara tersebut masih memerlukan penyelidikan kepolisian.

Ibu korban, Fitria (33), mendesak agar perkara tersebut ditangani secara profesional dan tuntas. Ia menginginkan pertanggungjawaban pidana terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami meminta keadilan. Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” beber Fitria.

Keluarga berharap penyidik segera menelusuri rangkaian kejadian, memeriksa para saksi, dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.