KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kota Malang tahun anggaran 2025. Pasalnya terjadi SILPA dengan nilai sekitar Rp303 miliar, turut menjadi catatan dari Fraksi DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan akan mendalami SILPA melalui rapat kerja. Catatan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
"Mayoritaa kan semua fraksi memberikan catatan tentang SILPA karena jumlahnya Rp303 miliar. Tapi, sekali lagi seperti saya sampaikan di paripurna yang pertama setelah penyampaian Wali Kota, kita akan dalami di masing-masing rapat kerja," ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.
Mia menyebut SILPA telah melalui tahap audit, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal untuk pembiayaan di tahun anggaran berjalan. Namun ia menggarisbawahi bahwa SILPA harus mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Malang.
Baca Juga:
Niat Menolong, Pemuda Jodipan Malang Malah Kehilangan Honda CRF"Harapan kita nanti memang ini kan berarti audited ya, SILPA, sehingga nanti bisa optimal untuk digunakan pembiayaan di tahun ini. Sehingga sesuai dengan prioritas dan sasaran yang sudah kita tetapkan di awal," kata Mia.
Menurutnya terdapat beberapa penyebab terjadinya SILPA yang cukup besar di tahun anggaran 2025. Salah satunya ialah cadangan anggaran yang disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai.
"Jadi, komponen SILPA audited itu sebenarnya sudah ada, ya sebelumnya itu kan ada sebagian yang sudah terprediksilah. Cuma memang kemarin ternyata ada memang sempat dicadangkan untuk kenaikan gaji pegawai. Karena dari pusat kan ada wacana itu disiapkanlah untuk gaji pegawai, ternyata kan tidak jadi naik. Itu salah satu komponen," sebut Mia.
Selain antisipasi kenaikan gaji pegawai, Mia menyebut pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan perencanaan turut menyumbang SILPA. Termashk dengan anggaran yang berasal daei Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca Juga:
Belum Dipensiunkan, Wali Kota Malang Evaluasi Operasional Bus Halokes"Itu kemudian kan biasanya secara teknis turunnya di tengah-tengah memang biasanya, atau mungkin setelah kita sudah merencanakan mau dibelanjakan untuk apa, ternyata ada beberapa yang tidak bisa dibelanjakan, gitu. Itu juga salah satu," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang yang lebih luas dalam memanfaatkan DBH, khususnya DBHCHT. Salah satunya sasaran pengguna yang saat ini dinilai masih cukup terbatas.
"Memang ada beberapa sasaran yang masih belum terakomodir melalui penggunaan DBH itu. Sudah kami usulkan untuk bisa berkonsultasi, di peraturan PMK-nya itu kan muncul. Tetapi pasti ada hal-hal yang bisa kita komunikasikan dan konsultasikan ke pusat. Karena kan memang secara sasaran kalau DBH, misalkan ini untuk DBH CHT, kan biasanya sasarannya kan buruh pekerja rokok," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi salah satu penyumbang besar SILPA.
"BTT di BKAD, karena di belanja pegawai banyak. Otomatis paling besar mungkin di pendidikan, karena jumlah gurunya yang paling banyak. Ya sisanya lebih merata, tapi terbesar secara ini karena BTT kita itu kan penyerapannya kecil, karena kan itu dana cadangan. Itu yang memang floating-nya besar di sana, salah satunya itu," kata Trio. (*)