KETIK, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan persetujuan tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum perubahan APBD ditetapkan secara resmi.
Halim menjelaskan, pembahasan perubahan APBD 2026 harus melalui sidang paripurna. Dalam tahapan tersebut, setiap fraksi di DPRD Jember menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan anggaran yang telah dibahas bersama pemerintah daerah.
"Dan alhamdulillah, pendapat akhir fraksi semuanya rata-rata menyetujui termasuk dengan segala catatannya," kata Halim, Senin, 14 September 2026.
Setelah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember menandatangani persetujuan bersama, pemerintah daerah masih harus melewati tahapan evaluasi dan fasilitasi oleh pemerintah provinsi.
Halim mengatakan, dokumen persetujuan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dikirim kepada gubernur untuk mendapatkan evaluasi dan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca Juga:
Disebut Berpeluang Maju Pilgub Jatim 2029, Begini Respons Gus Fawait"Jadi setelah ini selesai, nanti akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi dan difasilitasi," tuturnya.
Setelah proses fasilitasi gubernur selesai, Pemkab Jember dapat melanjutkan tahapan pengundangan perubahan APBD 2026. Dengan demikian, anggaran hasil perubahan tersebut dapat digunakan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Dalam perubahan APBD 2026, Jember juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp223 miliar. Halim menjelaskan, tambahan tersebut terdiri atas belanja yang sudah memiliki peruntukan atau earmark dan dana non-earmark yang dapat diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan daerah.
"Tentu karena kita (Pemkab Jember) mendapatkan tambahan Rp223 miliar, di mana itu ada belanja earmark dan non-earmark," ucapnya.
Baca Juga:
Revitalisasi Sekolah Jember 2026 Naik 100 Persen, Gus Fawait Sebut Pecahkan RekorDPRD Jember mendorong pemerintah daerah memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Halim secara khusus menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur, penerangan, serta sektor pertanian yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Menurut dia, pemerintah perlu mengarahkan anggaran untuk memperbaiki jalan, meningkatkan penerangan, serta mendukung pembangunan irigasi dan akses jalan di kawasan pedesaan.
"Karena terus terang kami berharap bahwa pemerataan pembangunan terutama di wilayah pedesaan dan kota sama-sama ikut menikmati," tuturnya.
Halim juga meminta Pemkab Jember bergerak cepat karena tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar tiga bulan. Pemerintah daerah perlu memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal agar tambahan anggaran tidak terhambat pada akhir tahun.
Ia mengingatkan agar proses lelang tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan, terutama untuk proyek infrastruktur yang membutuhkan waktu pengerjaan cukup panjang.
"Misalkan pelepasan lelang itu, harapannya tidak meleset melebihi dari jangka waktu yang ditentukan, terutama pada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan waktu lama. Pekerjaan jalan, jembatan yang itu harus selesai sebelum tutup anggaran," tegasnya.
DPRD Jember berharap tambahan anggaran dalam perubahan APBD 2026 tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Kecepatan pelaksanaan proyek, terutama jalan dan jembatan, menjadi penting agar pekerjaan dapat selesai sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. (*)