KETIK, HALMAHERA SELATAN – Realisasi anggaran Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Kabupaten Halmahera Selatan hingga Agustus 2026 baru mencapai 43,36 persen.

Dari total pagu Rp6.657.232.000 atau sekitar Rp6,6 miliar, dana yang telah digunakan tercatat sekitar Rp2,8 miliar. Artinya, masih terdapat lebih dari Rp3,7 miliar yang harus diserap dalam sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini.

Data tersebut disampaikan Kepala Disparbud-Ekraf Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, seusai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Halmahera Selatan di ruang Badan Anggaran, Senin 24 Agustus 2026.

Ali Dano Hasan memaparkan bahwa komposisi pendanaan instansinya didominasi kebutuhan aparatur beserta operasional harian, sedangkan porsi investasi aset relatif kecil.

“Plotting anggaran sebesar Rp6,6 miliar tersebut terbagi untuk belanja modal Rp1 miliar lebih. Sisanya untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa atau belanja rutin kantor,” ujar Ali.

Baca Juga:
PWI Maluku Utara Minta Kapolda Seriusi Laporan PWI Halmahera Selatan

Khusus belanja modal, Disparbud-Ekraf Halmahera Selatan memperoleh alokasi lebih dari Rp1 miliar. Namun, hingga Agustus 2026, realisasinya masih berada di kisaran Rp400 juta.

Saat dimintai penjelasan mengenai capaian program serta hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, Ali tidak menguraikannya lebih jauh. Ia belum memerinci kegiatan mana yang sudah berjalan maupun agenda yang masih menunggu pelaksanaan.

Ia kemudian menempatkan sempitnya ruang fiskal sebagai tantangan utama, sembari menyatakan keyakinan seluruh alokasi masih dapat dihabiskan sebelum tutup buku.

“Ketersediaan anggaran Disparbud-Ekraf cukup sedikit, jadi kami tetap optimistis bisa menggenjot program dan kegiatan sehingga serapan anggaran bisa mencapai 100 persen pada akhir tahun,” tandasnya.

Baca Juga:
Siswa SMA Diduga Dikeroyok, Kasus Bergulir ke Polres Halmahera Selatan

Untuk mengejar target tersebut, Disparbud-Ekraf Halmahera Selatan masih harus menuntaskan sisa penyerapan dalam beberapa bulan terakhir 2026. Sisa pagu itu meliputi belanja modal, belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa bagi kebutuhan operasional instansi.