Remaja sekarang hanya dengan menonton video yang berdurasi kurang dari satu menit di TikTok sudah dapat menyimpulkan keadaan kesehatan mentalnya. Mereka bisa mendiagnosa bahwa dirinya mengalami masalah mental serius seperti ADHD, anxiety, depresi, dan gejala kelainan mental lainnya. Fenomena ini muncul karena maraknya konten-konten edukasi kesehatan yang beredar di TikTok. 

Itulah yang terjadi jika media sosial TikTok yang bersifat dinamis digunakan sebagai rujukan untuk mengatasi masalah serius, seperti masalah kesehatan. Maraknya konten-konten tersebut menjadikan beberapa remaja terkadang mudah menyimpulkan bahwa ia mengidap kelainan mental tanpa ada kualifikasi medis. Penggunaan TikTok di kalangan remaja menjadi faktor terbesar terjadinya fenomena ini. 

Berdasarkan hasil survei oleh Pew Research Center menunjukkan bahwa 63% remaja usia 13 -17 tahun menggunakan TikTok. Bahkan 17 % mengaku bahwa menggunakan TikTok hampir sepanjang hari. Hal ini menjadi sesuatu yang berbahaya karena bisa mengacaukan kondisi kesehatan yang sebenarnya. 

Fenomena yang dipaparkan tersebut muncul beberapa tahun belakangan ini dan kerap dikenal sebagai self-diagnosis. Hal ini juga didukung dengan data dari penelitian Yusfik dkk. yang berjudul “Pengaruh Media Sosial terhadap Pola Pencarian Informasi Kesehatan pada Generasi Z”. 

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa TikTok dan Media sosial lainnya, telah menjadi sumber utama pencarian informasi mengenai kesehatan mental. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial bisa menjadi sarana perolehan informasi tentang kesehatan, namun informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membuat diagnosis. 

Baca Juga:
Menjawab Keraguan "Masihkah Pramuka Diminati di Masa Akan Datang?"

Pernyataan di atas juga didukung hasil studi oleh Johns Hopkins Medicine yang berjudul “Social media and self-diagnosis”. Penggunaan platform media sosial untuk mendiagnosis diri sendiri dapat menyebabkan persepsi yang salah tentang kesehatan mental individu.

Akibatnya, bisa menyebabkan stres dan kecemasan yang sebenarnya tidak diperlukan. Dengan demikian, para remaja sekarang bisa dengan gampang melabeli diri mereka sendiri atau bisa disebut self-labelling.

Wikansih dalam tulisannya di Kompasiana menyatakan, praktik self-diagnosis sendiri memiliki risiko utama, yaitu kesalahan diagnosis. Hal ini dapat menyebabkan anak muda yang kurang memahami kondisi medis langsung mengambil kesimpulan mengenai penyakit yang belum tentu mereka derita, atau sebaliknya, justru mereka malah meremehkan penyakit yang sebenarnya berbahaya. 

Diagnosis yang benar hanyalah melalui pemeriksaan fisik, wawancara medis, dan berbagai prosedur klinis yang dilakukan oleh tenaga medis profesional. Diagnosis tidak bisa dilakukan melalui konten singkat TikTok karena diagnosis memerlukan evaluasi yang menyeluruh 

Baca Juga:
Gerakan Pramuka Pilihan Utama Pembangunan Karakter Generasi Bangsa

Selain itu, risiko lainnya adalah kecemasan berlebihan (health anxiety). Informasi yang disiarkan melalui berbagai platform media sosial sering kali menayangkan gejala penyakit berbahaya yang memicu rasa takut serta cemas berlebihan pada pengguna.

Fenomena self-diagnosis di TikTok menjadi tantangan di era digital karena kemudahan memperoleh informasi yang tidak diimbangi dengan kemampuan memilah sumber yang terpercaya. Akibatnya, remaja rentan mengalami salah diagnosis, kecemasan, dan pelabelan diri yang dapat berdampak pada kesehatan mental. 

Peningkatan literasi digital dan edukasi kesehatan menjadi langkah penting agar media sosial dimanfaatkan sebagai sarana informasi, bukan sebagai alat untuk mendiagnosis diri sendiri. Pada akhirnya, diagnosis atau dugaan awal harus tetap dinyatakan oleh tenaga medis profesional agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

*) Muhammad Kuffih Taqiyuddin & Ibrahim Ramzi merupakan santri SMA Abdul Malik Fadjar-Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)