KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Serasehan Nasional dengan tema "Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan: Sinergi Kebijakan dan Aksi Nyata". Sarasehan digelar di Aula Rektorat Lantai 5, Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan oleh tiga pejabat publik yang menjadi narasumber, yakni H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Drs. H. M. Sanusi, M.M., Bupati Kabupaten Malang.

Serasehan Nasional ini mempertemukan para penentu kebijakan dengan sivitas akademika UIN Malang untuk berdiskusi terkait pengembangan pendidikan berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi ruang memberikan rekomendasi dari para akademisi kepada pemangkuan kebijakan.

Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyampaikan bahwa UIN Malang telah meningkatkan kualitas sebagai PTKIN dengan segala pencapaian.

Rektor UIN Malang, Prof. Ilfi Nur Diana memberikan sambutan dalam acara Serasehan Nasional pada Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

Baca Juga:
Tiga Dosen UIN Malang Turun ke Forum Bahtsul Masail NU di Dau, Begini Perannya dalam Merumuskan Hukum Islam

Namun, masih ada perbedaan anggaran dana antara Perguruan Tinggi Islam dan madrasah dengan Perguruan Tinggi Negeri dan sekolah.

Dari APBN, anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Sementara anggaran dana pendidikan di kementerian agama 8 persen sejumlah Rp61,8 triliun.

Selain itu, Prof. Ilfi Nur Diana menyampaikan bahwa dana riset di PTKIN sebesar Rp203,797 miliar, namun di total di Dikti sebanyak Rp1,7 triliun. Sehingga anggaran riset untuk PTKIN kurang dari 15 persen.

Sementara itu, Kementerian Dikti memiliki anggaran dana sebesar 56,6 triliun dan Kementerian Dikdasmen sebesar 34 triliun. Jika dijumlah menjadi 90,6 triliun dengan presentase 12 persen dari anggaran pendidikan APBN. 

Baca Juga:
Lahan SMAN 8 Malang Akan Dijadikan Fakultas Baru, Rektor UM: Belum Ada Diskusi Tukar Guling

Menurut Prof. Ilfi Nur Diana, ini menjadi kesenjangan antara madrasah dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau sekolah lainnya.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk bisa mengembangkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Ia juga menuturkan bahwa anggaran pesantren dan madrasah masih diperjuangkan di DPR RI.

Sebagai kampus dengan kewajiban Mahad satu tahun, UIN Malang ingin membangun karakter serta pembelajaran bahasa melalui sistem pesantren selama 1 tahun.

"Namun mengapa anggarannya antara perguruan tinggi Islam antara madrasa dan sekolah masih terjadi disparitas dengan PTN, dengan sekolah-sekolah apalagi kalau mutu dari madrasah dan sekolah negeri antara madrasah negeri dan madrasa swasta juga terjadi kesenjangan," ujar Prof. Ilfi Nur Diana.

Tak hanya itu, UIN Malang telah mencetak dokter-dokter dengan kompetensi yang memadai. Namun, belum memiliki rumah sakit pendidikan.

Sehingga, Prof. Ilfi Nur Diana berharap agar Komisi X DPR RI dan Komisi VIII DPR RI dapat memberikan bantuan pengajuan dana.

"Mudah-mudahan, Ketua Komisi VIII DPR RI dan Komisi X DPR RI bisa membantu kami untuk memujudkan cita-cita anak bangsa ini. Bukan cita-cita kami saja, tapi cita-cita negeri ini untuk memberikan akses yang seruas-luasnya kepada anak bangsa," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, UIN Malang terus berkomitmen untuk bisa memberikan rekomendasi dalam menentukan kebijakan anggaran dana PTKIN dan madrasah dengan PTN serta sekolah.(*)