KETIK, PASAMAN BARAT – Rencana pembangunan jalan rabat beton di Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, menuai keberatan dari warga. Pasalnya pembangunan jalan tersebut tidak melalui proses musyawarah dengan masyarakat. Selain itu akses yang akan di rabat beton merupakan jalan buntu dan diduga menuju kawasan tanah kaplingan milik pribadi.

Keberatan itu disampaikan seorang warga bernama Firman melalui video yang direkam di lokasi dan diterima ketik.com pada Jumat, 4 September 2026.

Dalam video tersebut, Firman mempertanyakan dasar dan mekanisme pengusulan pembangunan jalan yang disebut menggunakan anggaran nagari. Ia mengaku belum pernah mengikuti rapat ataupun menerima pemberitahuan terkait rencana pembangunan jalan tersebut.

Menurut Firman, kawasan tanah kaplingan yang berada di ujung jalan terdiri dari sekitar 15 kapling tapak perumahan. Dari jumlah tersebut, kata dia, baru sekitar tiga kapling yang telah terjual dan sebagian lainnya belum dibangun.

“Jalan ini jalan buntu. Yang baru sekitar 3 kaplingan , sementara semua tapak perumahan yang dikapling ini ada sekitar 15,” ujar Firman.

Baca Juga:
Mediasi Tak Temukan Titik Temu, Sengketa LHP Sembilan Nagari Berlanjut ke Ajudikasi

Ia juga menyebut nama Zikri, salah seorang anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ujung Gading, yang menurut keterangannya merupakan anak dari pemilik tanah kaplingan tersebut.

Firman menduga posisi Zikri sebagai anggota Bamus berkaitan dengan munculnya usulan pembangunan jalan menuju kawasan tersebut. Namun, dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi atau penjelasan dari Zikri.

“Tanpa ada rapat dengan masyarakat, tanpa ada pemberitahuan ke masyarakat,” katanya.

Firman mempertanyakan mekanisme pembangunan yang menggunakan anggaran nagari. Menurutnya, pembangunan infrastruktur semestinya berasal dari aspirasi masyarakat dan dibahas melalui mekanisme musyawarah sebelum masuk dalam perencanaan nagari.

Baca Juga:
Dua Kecelakaan Terjadi di Pasaman Barat dalam Sehari, Dua Pengendara Tewas

“Kapan kami rapat di bawah ini sebagai masyarakat mengusulkan ini untuk dibuat jalan rabat beton? Harusnya rapat dari kami, putusan dari kami, kalian bawa ke atas,” tegasnya.

 

Pertanyakan Potensi Kepentingan Pribadi

Selain mekanisme pengusulan, Firman juga mempertanyakan manfaat pembangunan jalan tersebut bagi masyarakat. Ia menduga peningkatan akses menuju kawasan tanah kaplingan berpotensi meningkatkan nilai jual lahan milik pihak tertentu.

“Jadi sepertinya uang negara mau digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan fungsi Bamus dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Di mana naluri kalian sebagai Bamus? Di mana pemikiran kalian sebagai Bamus? Uang itu uang negara, bukan uang nenek moyangmu,” kata Firman.

Firman meminta pihak kecamatan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan pembangunan serta mengecek apakah rencana tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan mekanisme pembangunan nagari.

Camat Janji Cek Lapangan

Menanggapi keberatan tersebut, Camat Lembah Melintang, Ikhsan Chairman mengatakan pihak kecamatan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Waalaikumsalam Wr. Wb. Terima kasih atas informasinya bangda. Terkait video yang disampaikan, kami dari pihak kecamatan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah nagari dan pihak terkait,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi.

Menurut Ikhsan, pengecekan diperlukan untuk memastikan rencana pembangunan jalan rabat beton tersebut berjalan sesuai ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dan fungsi pengawasan dari rekan-rekan media,” ujarnya.

Sementara itu, Zikri, anggota Bamus Nagari Ujung Gading yang namanya disebut dalam video tersebut, telah dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait tudingan dan polemik rencana pembangunan jalan rabat beton.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Zikri belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.(*)