KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang, yang diduga menunggangi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis, 22 Oktober 2026.

Ke-11 oknum tersebut diamankan pihak Polda Jatim karena diduga hendak ditunggangi dengan aksi  kerusuhan. Dari penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti yang tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti seperti tiner, minuman keras jenis arak hingga alat-alat lain, nekel (knuckle).

"Sebagaimana rekan-rekan lihat di depan saya, bahwa ada beberapa barang bukti, antara lain tiner yang digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat nekel," jelasnya.

Sejumlah telepon genggam juga disita oleh polisi, sebagai barang bukti. Berdasarkan pendalaman Direktorat Siber Polda Jatim, telepon genggam itu diduga terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan.

Baca Juga:
Sambut Kapolda Jatim Irjen Dekananto, Wali Kota Batu Berharap Sinergi Terus Berlanjut

Dekananto melanjutkan, pihaknya mengamankan 11 oknum terduga hendak melakukan kerusuhan di aksi demonstrasi mahasiswa, dari lokasi yang berbeda-beda.

"Kami amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi Gedung Grahadi, di antaranya di depan Grahadi Simpang, kemudian di Gang Setan, kemudian di Air Mancur Alun-Alun Surabaya dan Taman Apsari," jelasnya.

Ke-11 orang yang diamankan ini kata Dekananto bukan bagian mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Grahadi.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari 11 yang kami lakukan pendalaman dan kami amankan, 2 dari Sidoarjo dan 9 dari Surabaya," tuturnya.

Baca Juga:
Jabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Bawa Semangat "Jogo Omah"

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap 11 orang oknum tersebut. Mereka dimintai keterangan oleh tim penyidik mengenai motifnya membawa barang-barang yang tidak sesuai untuk mengikuti demonstrasi. (*)