KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya tengah mengkaji menambah lima kursi di level legislatif pada pemilu mendatang. Hal ini mengacu pada jumlah penduduk di Kota Pahlawan yang mencapai lebih dari tiga juta jiwa.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Tujuan pemanggilan Dispendukcapil Surabaya untuk memastikan validitas dan kestabilan data kependudukan, sebagai salah satu dasar kajian untuk menambah lima kursi di DPRD Surabaya pada pemilu mendatang.

"Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000," kata Yona, Rabu, 16 September 2026.

Lanjutnya, data sebelumnya harus dipastikan stabil karena sebelumnya terjadi perubahan penduduk saat proses pemutakhiran. Komisi A DPRD Surabaya juga ingin memastikan tidak ada anomali akibat warga yang belum terkonfirmasi.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Jemput Bola, Kawal Perekaman IKD Hingga ke Kampung-Kampung

"Kalau tidak anomali, Insyaallah dalam pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, banyak komponen yang harus dipertimbangkan," ungkapnya.

Selain mengkaji tambahan lima kursi, DPRD Surabaya juga membuka kemungkinan penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Penataan itu perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis dan kedekatan antar wilayah.

Pihaknya berencana untuk membentuk desk bersama Dispendukcapil, KPU dan Bawaslu. Pengawasan data diharapkan berkala agar tidak selalu dimulai dari awal menjelang pemilu.

"Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang," tandasnya.(*)

Baca Juga:
Eri Cahyadi Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, IPAL Tak Sesuai Aturan