KETIK, PALEMBANG – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di lingkungan asrama polisi (Aspol) yang berada di sebelah Mapolsek Ilir Timur II, Palembang. Seorang pria berusia 49 tahun, Badri Zamharis, ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Badri yang merupakan warga 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, diduga berperan sebagai pemantau situasi. Sementara rekannya berinisial Y bertugas membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci letter T dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Ilir Timur II AKP Firmansyah mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan anggota Polri meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci.

"Kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, lokasinya di asrama polisi (Aspol) di sebelah Mapolsek Ilir Timur II. Korban meninggalkan motor dalam kondisi terkunci stang, begitu keluar lagi motor sudah hilang. Dapat informasi dari warga ada dua pelaku masuk ke Aspol. Korbannya seorang anggota Polri," kata Firmansyah, Selasa 15 September 2026.

Informasi mengenai keberadaan dua pelaku kemudian diterima polisi dari warga yang sempat memergoki mereka berada di lingkungan Aspol.

Baca Juga:
Hadapi Karhutla di Lahan Gambut, Polda Sumsel Uji Penggunaan Cairan X-Fire

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah keberadaan Badri diketahui di kawasan Ilir Timur II.

Penangkapan Badri juga mendapat bantuan dari warga. Namun, rekannya, Y, berhasil melarikan diri bersama sepeda motor hasil curian.

"Penangkapan tersangka ini dibantu oleh warga, sedangkan temannya melarikan diri. Sepeda motor yang dicuri dibawa oleh temannya," ujar Firmansyah.

Dari hasil pemeriksaan, Badri mengakui dirinya tidak mengambil langsung sepeda motor korban. Ia mengaku bertugas mengawasi keadaan sekitar ketika Y menjalankan aksinya.

Baca Juga:
Polisi Bekuk Ayah dan Anak Diduga Kompak Curi Motor di Burneh Bangkalan

"Dia yang bertugas memantau situasi. Temannya yang memetik sepeda motor, pakai kunci letter T," kata Firmansyah.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik milik Y yang digunakan kedua pelaku saat mendatangi lokasi pencurian.

Dalam pemeriksaan, Badri juga mengungkap bahwa aksi pencurian sepeda motor di Aspol tersebut bukan yang pertama dilakukannya bersama Y.

Ia mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di kawasan Lorong Cempedak. Dari aksi tersebut, Badri mengaku memperoleh bagian sebesar Rp1,4 juta.

"Yang pertama saya dapat bagian Rp1,4 juta, Pak, di Lorong Cempedak," kata Badri.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Badri mengaku bekerja membantu pedagang nanas di Pasar 5 Ulu. Ia menyebut faktor ekonomi menjadi alasan dirinya nekat terlibat dalam aksi pencurian.

"Saya sehari-hari ikut jualan nanas, Pak," katanya.

Saat ini polisi masih memburu Y yang telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi juga terus mendalami keterlibatan Badri dalam aksi pencurian lainnya.(*)