KETIK, BATU – Empat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Kota Batu, Jawa Timur, dalam sehari pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut tersebar di Desa Sumberejo, Mojorejo, Pesanggrahan dan Gunungsari, dengan sebagian besar kebakaran diduga dipicu bara dari pembakaran serasah yang terbawa angin.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu Suwoko mengatakan bara yang tersisa dari pembakaran serasah dapat memicu munculnya api baru hingga merambat ke area lain secara tidak terkendali.

“Mayoritas penyebab karhutla yang terjadi kemarin dikarenakan pembakaran serasah yang masih menyisakan bara api. Adanya bara api tersebut terbawa angin dan memicu munculnya api sehingga merambat secara tidak terkendali,” ungkapnya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dari empat kejadian tersebut, kebakaran di Desa Pesanggrahan melanda lahan pinus seluas 5.000 meter persegi di Petak 228 A RPH Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Sementara tiga kejadian lainnya terjadi pada rumpun bambu.

Baca Juga:
Studi Praktik ke Jateng, Wali Kota Batu Nurochman Beberkan Arah Smart Integrated Farming

Salah satunya di Desa Sumberejo yang menghanguskan lahan seluas 2.500 meter persegi. Seluruh kebakaran yang terjadi pada hari tersebut telah berhasil dipadamkan oleh petugas.

Pemadaman dilakukan secara manual dengan pembuatan sekat bakar untuk mencegah api meluas. Penanganan melibatkan BPBD Kota Batu, Perhutani, perangkat desa, relawan dan warga.

Suwoko mengingatkan masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran ketika membuka maupun membersihkan lahan. Menurutnya, api yang tidak diawasi dapat menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

“Kami imbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Itu dapat menyebabkan api menyebar dan menimbulkan kebakaran yang tidak terkendali,” ujarnya.

Baca Juga:
Kado HUT Ke-25 Kota Batu, Pemkot Targetkan Kekosongan Jabatan Eselon II Mulai Terisi

Ia meminta pengelolaan lahan dilakukan dengan cara yang lebih aman tanpa menggunakan api. Terlebih, pembakaran serasah secara sembarangan tanpa pengawasan dikhawatirkan memicu kebakaran yang lebih luas hingga mendekati permukiman warga. (*)