KETIK, BATU – Kebakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo membuat seluruh jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara mulai Rabu, 19 Agustus 2026.
Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai langkah untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sekaligus mendukung penanganan kebakaran di kawasan hutan.
Kepala UPT Tahura Raden Soerjo Agustiningtyas Marini mengatakan, penutupan berlaku untuk seluruh aktivitas pendakian di kawasan tersebut setelah kebakaran terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026.
“Sehubungan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi pada 18 Agustus 2026 di kawasan Tahura Raden Soerjo, maka mulai 19 Agustus 2026 seluruh aktivitas pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut mencakup seluruh jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang yang berada di kawasan Tahura Raden Soerjo.
Baca Juga:
Padamkan Karhutla Gunung Arjuno-Welirang, BPBD Jatim Tunggu Bantuan Helikopter“Pendaki maupun calon pendaki diminta tidak melakukan aktivitas pendakian sampai adanya pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali jalur,” katanya.
Bagi pendaki yang sudah melakukan pemesanan dan terdampak penutupan, pengelola menyediakan fasilitas penjadwalan ulang atau reschedule. Namun, perubahan jadwal baru dapat dilakukan setelah jalur pendakian dinyatakan resmi dibuka kembali.
Pendaki terdampak dapat menghubungi admin melalui WhatsApp di nomor 085156579564 melalui layanan pesan teks. Saat mengajukan reschedule, pendaki diminta melampirkan nomor invoice serta tanggal baru yang diinginkan.
“Bagi pendaki yang telah melakukan pemesanan dan terdampak penutupan, pengelola memberikan fasilitas reschedule. Namun, penggantian jadwal baru dapat dilakukan setelah jalur pendakian dinyatakan resmi dibuka kembali,” tutur Agustiningtyas.
Baca Juga:
BPN Kota Batu Temukan Sisa Anggaran, 150 Sertifikat Tanah Tambahan Bakal Diberikan ke WargaTanggal pengganti tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan kuota pendakian. Sementara itu, masa berlaku fasilitas reschedule ditetapkan selama satu tahun terhitung sejak tanggal jalur pendakian resmi dibuka kembali.
Pengelola menegaskan penutupan dilakukan tidak hanya untuk menjaga keselamatan pengunjung, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan hutan Tahura Raden Soerjo.
“Keselamatan dan kelestarian alam adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama berdoa agar kondisi segera kondusif dan kawasan hutan Tahura Raden Soerjo pulih kembali,” tuturnya. (*)