KETIK, MALANG – SMKN 4 Malang merespon dugaan kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh guru terhadap siswa. Dialog terbuka dengan wali murid akan dirancang sebagai upaya perbaikan jangka panjang. 

Wakil Kepala Sekolah bidang Humas dan Hubungan Industri (HI), Triyudi Yudawan menjelaskan telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada murid, wali murid, hingga masyarakat. 

"Supaya kejadian serupa tidak terulang, sekolah merancang langkah perbaikan jangka panjang dengan menggelar dialog terbuka dengan perwakilan murid serta menyelenggarakan pembinaan etika komunikasi bagi seluruh guru, tenaga kependidikan, dan siswa," ujarnya, Kamis, 5 November 2026.

SMKN 4 Malang juga telah koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Malang untuk memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut. Saat ini guru tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai koordinator tata tertib. 

"Kami dari pihak Sekolah telah melakukan pembinaan etik secara mendalam kepada guru yang bersangkutan," lanjutnya. 

Baca Juga:
Ditanya Soal Istri Baru Belum Pimpin TP PKK, Wali Kota Malang: Sabar

Dalam melakukan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, pihak berwenang telah dikerahkan, sekaligus koordinasi dengan wali murid terkait. 

"Selain itu kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Tata Tertib (Tatib) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pembelajaran dan guru," katanya.

Pihak sekolah juga telah mengakui kesalahan khususnya dalam etika berkomunikasi saat penertiban. Terlebih teguran yang harusnya disampaikan secara humanis justru berujung pada pelecehan verbal dengan dalih bercanda. 

"Jadi, penertiban ini awalnya dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran atribut, seperti penggunaan baju seragam putih yang terlalu tipis atau tembus pandang tanpa dalaman yang sesuai, serta modifikasi tren pakaian yang melanggar aturan sekolah," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Istri Baru Belum Tampil, Ini Kata Wahyu Hidayat tentang Posisi Ketua TP PKK Kota Malang