KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kekuasaan memiliki batas waktu. Jabatan datang bersama kepercayaan, lalu suatu saat harus ditinggalkan. Namun, di tengah pergantian kepemimpinan, ada sesuatu yang tidak mudah hilang dari ingatan: sikap, ketulusan, dan jejak pengabdian.

Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, Kamis 15 Oktober 2026. Ia mengingatkan bahwa kedudukan bukanlah kehormatan yang melekat selamanya, melainkan kesempatan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Jabatan adalah kesempatan,” ujar Helmi.

Pernyataan tersebut menyentuh nilai dasar kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari posisi yang dimiliki, tetapi juga dari sikap, tanggung jawab, dan pelayanan yang diberikan. Sebab, kekuasaan hanyalah titipan waktu yang kelak harus diserahkan.

Ada perbedaan antara seseorang yang dihormati karena kedudukannya dan mereka yang tetap dihargai meski tidak lagi memegang kewenangan.

Baca Juga:
Stunting Halmahera Selatan, Mengapa Meningkat?

Di situlah pesan Helmi menemukan maknanya.

Dalam pemerintahan, pergantian pejabat merupakan hal biasa. Kursi kepemimpinan berganti, kewenangan berpindah tangan, sementara roda birokrasi terus berjalan. Namun, nilai pengabdian tidak selalu ditentukan oleh lamanya seseorang mengemban amanah.

Jejak seorang pemimpin justru terlihat dari keteladanan dan manfaat yang tetap dirasakan masyarakat setelah masa tugasnya selesai.

Seorang pejabat mungkin memiliki ruang kerja yang megah, kewenangan luas, dan penghormatan dalam berbagai acara resmi. Tetapi semua itu memiliki waktunya sendiri. Ketika masa tugas berakhir, yang tertinggal bukan lagi deretan penghormatan, melainkan kenangan tentang bagaimana amanah pernah dijalankan.

Baca Juga:
Wabup Helmi Kaitkan Warisan Gus Dur dengan Masa Depan Elektoral PKB di Halmahera Selatan

“Bukan kehormatan yang abadi,” lanjutnya.

Pesan Helmi juga menjadi pengingat tentang hubungan antara kekuasaan dan tanggung jawab. Jabatan memberikan ruang untuk mengambil keputusan, tetapi sikap dan integritas menentukan bagaimana kewenangan itu digunakan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kepemimpinan harus dibangun atas tanggung jawab, keterbukaan, dan kepedulian terhadap masyarakat. Kedudukan tidak cukup menjadi simbol kehormatan, tetapi harus membawa manfaat nyata.

Karena itu, pengabdian tidak hanya diukur dari tingginya posisi yang pernah diduduki, melainkan dari perubahan yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat.

Pernyataan Helmi sekaligus mengingatkan pentingnya kerendahan hati. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga sikap, menghargai sesama, dan memahami kebutuhan warga.

Sejatinya, jabatan hanyalah bagian dari perjalanan hidup. Ada masa ketika seseorang dikenal melalui gelar dan kedudukannya, tetapi akan tiba waktunya semua atribut itu harus dilepaskan.

Waktu terus berjalan, pemerintahan berganti, dan setiap kursi kekuasaan akan menemukan pemimpin baru.

“Kekuasaan bisa berakhir, tetapi sikap dan pengabdian akan selalu dikenang,” kata Helmi.

Pesan tersebut menempatkan ketulusan sebagai warisan yang melampaui masa tugas. Sebab, penghormatan karena kedudukan dapat memudar, tetapi kebaikan yang pernah diberikan akan tetap memiliki tempat dalam ingatan masyarakat.