KETIK, MALANG
– Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK Kabupaten Malang) menggelar Sosialisasi Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap II Tahun 2026. Sosialisasi dilakukan di Ruang Rapat Kesekretariatan KEK Singhasari kawasan Kantor Bupati Malang, Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program bantuan rumah layak huni yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sosialisasi dihadiri Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo beserta tim teknis, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Timur, perwakilan kecamatan, kepala desa calon penerima manfaat, serta para fasilitator Program BSPS.
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo, mengatakan Kabupaten Malang pada tahun 2026 memperoleh alokasi Program BSPS dari Kementerian PKP sebanyak 196 calon penerima manfaat yang tersebar di 17 desa pada delapan kecamatan.
"Melalui sosialisasi ini kami menyampaikan seluruh tahapan pelaksanaan Program BSPS yang akan berlangsung mulai April hingga September 2026, sehingga seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal pelaksanaan program," ujar Johan.
Ia menjelaskan, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.
Menurut Johan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman.
DPKPCK Kabupaten Malang juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas dukungannya kepada Kabupaten Malang. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat lebih dari 6.000 rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP yang telah memberikan alokasi Program BSPS bagi masyarakat Kabupaten Malang. Program ini sangat membantu karena kebutuhan penanganan RTLH di Kabupaten Malang masih cukup tinggi," kata Johan.
Tak hanya itu, Johan turut memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah berperan aktif mulai dari proses pengusulan hingga pelaksanaan program di lapangan. Ia berharap pemerintah desa dapat terus mengawasi proses pembangunan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Selain bantuan dari APBN melalui Program BSPS, Johan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mengalokasikan program perbaikan rumah melalui APBD sebanyak 200 unit pada tahun ini.
Selain itu, penanganan RTLH juga didukung berbagai pihak melalui kolaborasi bersama Baznas, asosiasi pengembang perumahan, serta sejumlah organisasi lainnya.
"Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi banyak pihak. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat Kabupaten Malang," tuturnya. (*)
DPKPCK Kabupaten Malang Dukung Program Presiden, 196 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS dari Kementerian PKP
21 Mei 2026 • 09:00
Banner sosialisasi BSPS DPKPCK Kabupaten Malang. (Foto: Instagram DPKPC Kabupaten Malang)
Tags:
Dpkpc Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pemkab Malang BSPS
Berita Lainnya oleh Gumilang