KETIK, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Sleman tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat merespon kritik dan meluruskan informasi keliru yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Sorotan warganet tersebut berkaitan erat dengan polemik pengelolaan serta penataan parkir di kawasan Lapangan Pemda (Lapangan Beran) Sleman yang sempat memicu perdebatan.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sleman, Heri Kuntadi AP MT, Minggu malam 27 September 2026 menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang parkir ini sama sekali tidak berorientasi pada pendapatan semata. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif. Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Menurut Heri Kuntadi, langkah ini ditempuh sebagai respons atas semakin tingginya mobilitas masyarakat yang mendatangi pusat keramaian tersebut. Tanpa adanya intervensi pengelolaan yang baik, aktivitas di ruang publik ini dikhawatirkan justru berbalik menimbulkan masalah baru bagi kelancaran wilayah sekitar.

"Tujuan utama program adalah tindak lanjut terhadap pengunjung Lapangan Pemda yang semakin banyak. Sehingga perlu pengaturan parkir agar lebih tertata, tertib dan aman. Tidak mengganggu lalu lintas. Akses SES dan Damkar dapat dikondisikan. Serta pengunjung nyaman parkir dan meninggalkan kendaraan," terang Heri Kuntadi.

 

Kawasan Lapangan Pemda (Beran) Sleman yang kerap dipadati berbagai kegiatan masyarakat kini mendapat perhatian khusus. Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman memastikan penataan ruang dan kantong parkir di area ini dikelola secara resmi serta terintegrasi. (Foto: Fajar R/Ketik.com)



Melalui sistem pengaturan yang jelas, kendaraan roda dua maupun roda empat diharapkan tidak lagi parkir sembarangan hingga memakan badan jalan. Langkah ini dinilai sangat penting. Arus lalu lintas harus tetap mengalir lancar. Selain itu, jalur khusus untuk kendaraan darurat seperti ambulans Sleman Emergency Service (SES) serta armada pemadam kebakaran harus selalu steril dari berbagai hambatan.

Untuk mewujudkan penataan yang ideal di lapangan, Dishub Sleman memerlukan penyediaan kantong parkir serta juru parkir yang siap memberikan layanan terbaik. Demi memaksimalkan hal tersebut, mereka menggandeng masyarakat setempat serta personel perangkat daerah di sekitar Lapangan Pemda. Adapun kantong parkir yang disiapkan mencakup ruas jalan di seputaran Lapangan Pemda serta lingkungan kantor-kantor di sekitar kawasan tersebut.

Fokus pada Layanan, dan Pemberantasan Pungli

Terkait adanya pungutan retribusi yang sempat dipersoalkan sebagian warganet, Heri Kuntadi memberikan penjelasan terperinci. Ia meluruskan bahwa biaya tersebut sudah satu paket dengan layanan keamanan yang diberikan kepada pemilik kendaraan. Pengalaman di lapangan membuktikan sebuah fakta penting. Kawasan publik yang tidak dijaga kerap rawan terhadap tindak kejahatan kecil. Contoh nyata yang pernah terjadi adalah kasus pencurian helm yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu.

Ia tegaskan, sehubungan dengan layanan parkir yang diberikan, penarikan retribusi sah dilakukan sesuai ketentuan peraturan daerah (perda). Tarif resmi yang berlaku untuk kategori non-event dipatok sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Agar pengawasan berjalan efektif sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan, sistem pembayaran parkir kini beralih menggunakan metode digital. Transaksi dilakukan melalui QRIS. Dengan cara ini, aliran dana bisa langsung masuk ke kas daerah. Selain itu, para juru parkir resmi telah dibekali rompi khusus dari Dishub serta perangkat pembayaran digital berupa MPOS.

Kendati demikian, pengawasan ini tentu tidak bisa dikerjakan Dishub Sleman seorang diri. Instansi ini membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak di lapangan. Kehadiran petugas resmi difungsikan langsung sebagai perpanjangan tangan dinas. Tujuannya untuk membantu mengatur ketertiban sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat.

"Kehadiran juru parkir menjadi kepanjangan tangan Dishub yang sekaligus bisa membantu melaksanakan pengaturan," imbuhnya.

Cegah Risiko Semrawut dan Jukir Liar

Lebih lanjut, Heri Kuntadi tidak menepis kekhawatiran instansinya. Ia merasa cemas jika kawasan Lapangan Pemda dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan pengelolaan yang jelas. Alih - alih tertib, pembiaran tersebut justru berpotensi memicu kesemrawutan permanen. Kondisi ini juga membuka celah lebar bagi kemunculan praktik juru parkir ilegal yang sangat merugikan masyarakat.

"Kami takut kalau tidak diatur atau dibiarkan justru kontraproduktif. Lalu lintas terganggu, kesemrawutan, ketidaknyamanan pengunjung lapangan pemda, keamanan kendaraan. Bahkan mungkin justru akan muncul jukir liar lama-lama," tegasnya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Heri Kuntadi merujuk pada temuan di lapangan saat digelarnya event malam hari beberapa waktu lalu. Pada saat itu, petugas mendapati oknum juru parkir liar beraksi. Mereka mematok tarif sepeda motor hingga menembus angka Rp5.000. Tarif tersebut ditarik menggunakan karcis abal-abal. Karcis itu sama sekali tidak diterbitkan secara resmi oleh Pemkab Sleman.

Dengan penataan yang kini mulai diterapkan secara resmi menggunakan sistem digital, Heri Kuntadi menyampaikan harapan besarnya. Masyarakat luas diharapkan bisa semakin nyaman saat menikmati ruang publik. Warga tidak perlu lagi merasa cemas terhadap keamanan kendaraan mereka maupun gangguan dari praktik pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Juga:
Proses Pemilihan Serentak 5 Lurah PAW di Sleman Adem Ayem, Ini Hasil Lengkapnya
Baca Juga:
Pemkab Sleman Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Forum LKSA 2026