KETIK, MALANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kota Malang dan Kota Batu memeriksa seorang oknum guru SMKN 4 Kota Malang. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pelecehan verbal yang dilakukan guru tersebut kepada salah seorang siswi hingga ramai di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai dengan wewenang wilayah setempat.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab cabang dinas wilayah. Sudah dilakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Aries pada Rabu, 4 November 2026.

Kasus ini bermula dari aduan seorang siswa yang diunggah oleh akun Instagram @moodpendidikan.co. Dalam unggahan yang viral tersebut, oknum guru yang bertugas sebagai Koordinator Tata Tertib sekolah diduga melontarkan kata-kata bernada seksis di hadapan para siswa saat kegiatan di lapangan sekolah pada Jumat, 13 Oktober 2026.

'Guru tersebut bilang, siswi tolong kalau pakai seragam itu double karena ngecap. Kamu kira guru itu tidak suka liatnya? Suka rek, tapi ini di sekolah,' tulis aduan siswa yang viral tersebut.

Baca Juga:
Dugaan Pelecehan di SMKN 4 Malang, Mia: Sangat Mencoreng Predikat Kota Pendidikan

Lontaran kalimat berdalih candaan saat menegur siswi yang mengenakan seragam ketat itulah yang memicu gelombang kemarahan dari para siswa dan warganet.

Menanggapi kronologi kejadian tersebut, Kepala SMKN 4 Kota Malang, Gunawan Dwiyono, membenarkan bahwa kalimat tidak pantas itu memang diucapkan oleh oknum guru tersebut. Gunawan menjelaskan bahwa guru tersebut sebenarnya diminta membantu guru-guru perempuan untuk mengingatkan para siswi terkait aturan berpakaian.

"Anak-anak itu kalau berpakaian sering gak pas (ketat, dll). Terus guru-guru perempuan gak berani ngomong. Seharusnya keliru, harusnya guru perempuan yang ngomong. Akhirnya menyuruh guru tersebut untuk mengingatkan anak-anak karena sebagai koordinator. Maksudnya pendekatan persuasif tapi ngomongnya kok ditambahi seperti itu," kata Gunawan.

Gunawan sangat menyesalkan cara penyampaian oknum guru tersebut yang dinilainya tidak tepat dilakukan di depan umum.

Baca Juga:
Soroti Kasus SMKN 4 Malang, Ketua DPRD Desak Perketat SOP Pengawasan

"Memang gurunya ngomong seperti itu (pelecehan verbal), niatnya bercanda tapi memang gak benar, itu salah dan keliru kalau ngomong seperti itu di hadapan siswa," tegas Gunawan.

Sebagai bentuk tindakan tegas awal dari pihak sekolah, oknum guru tersebut kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Koordinator Tata Tertib.

"Guru itu sekarang tidak diperkenankan menangani tata tertib terutama ketika pembinaan di depan umum (siswa). Sanksinya kita menonaktifkan di jabatan Koordinator Tatib," pungkasnya.(*)