KETIK, JAKARTA – Erupsi gunung berapi tidak hanya meninggalkan material vulkanik di lingkungan, tetapi juga membawa risiko kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak hujan abu. Partikel abu berukuran sangat kecil dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian paru-paru yang berperan dalam pertukaran oksigen.

Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Ahmad Fikri Syadzali, Sp.P., menjelaskan bahwa abu vulkanik memiliki komposisi yang beragam, termasuk silika dan kaca vulkanik. Ketika material tersebut bersentuhan dengan mukosa saluran pernapasan, tubuh dapat mengalami sejumlah reaksi.

“Material ini bisa mempengaruhi saluran napas. Ketika material ini kontak dengan mukosa saluran napas, dapat menyebabkan iritasi, inflamasi, batuk, peningkatan produksi mukus, dan bronkokonstriksi,” jelasnya. 

Menurut Ahmad, tingkat gangguan akibat paparan abu vulkanik tidak selalu sama. Ukuran partikel, komposisi mineral atau kaca vulkanik, konsentrasi abu, serta lamanya seseorang terpapar turut menentukan tingkat risikonya.

Partikel berukuran kurang dari 10 mikrometer atau PM10 dapat melewati saluran pernapasan bagian atas hingga mencapai bronkus. Sementara itu, partikel yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau PM2,5 dapat masuk lebih jauh hingga bronkiolus dan alveolus.

Baca Juga:
Hujan Abu Gunung Berapi, Begini Cara Melindungi Diri dari Paparan Abu Vulkanik

Alveolus merupakan bagian paru-paru yang berfungsi dalam pertukaran oksigen. Karena itu, semakin kecil ukuran partikel abu, semakin dalam material tersebut dapat menembus sistem pernapasan.

“Semakin kecil partikelnya semakin dalam penetrasinya. Hal ini juga menyebabkan semakin sulit untuk dikeluarkan,” tuturnya.

Paparan abu vulkanik kemudian dapat memicu inflamasi pada jaringan pernapasan. Proses tersebut dapat merusak epitel bronkus dan alveolus, meningkatkan permeabilitas vaskular, serta menimbulkan edema atau pembengkakan pada saluran pernapasan.

Abu vulkanik juga dapat meningkatkan produksi mukus dan memicu bronkokonstriksi. Kondisi tersebut dapat membuat saluran pernapasan menyempit dan menimbulkan berbagai keluhan.

Baca Juga:
Terpapar Abu Vulkanik? Kenali Tanda Bahaya yang Perlu Segera Ditangani

Pada paparan jangka pendek, masyarakat dapat mengalami iritasi saluran pernapasan, batuk, tenggorokan terasa gatal atau perih, hidung berair atau tersumbat, peningkatan produksi dahak, sesak napas, hingga napas berbunyi atau mengi.

Paparan berulang atau dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan peradangan saluran pernapasan berlangsung lebih lama. Pada kondisi tertentu, paparan yang terus-menerus juga dapat mengganggu fungsi paru.

“Salah satu kandungan dari abu vulkanik adalah silika. Pada paparan jangka panjang atau inflamasi berulang dapat menyebabkan silikosis paru maupun kanker paru,” terangnya.

Risiko tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama kelompok yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap gangguan pernapasan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit respirasi atau kardiovaskular termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.

“Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit respirasi atau kardiovaskular sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak perlu membatasi paparan abu vulkanik. Selain memahami dampaknya terhadap paru-paru, masyarakat juga perlu mengetahui langkah perlindungan yang dapat dilakukan ketika hujan abu terjadi.

Penggunaan masker respirator seperti N95, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta penggunaan kacamata pelindung menjadi beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan. Masyarakat juga perlu mengetahui tanda-tanda gangguan pernapasan serius setelah terpapar abu agar dapat segera mencari pertolongan medis.

Jika muncul sesak napas berat atau semakin memburuk, saturasi oksigen turun terutama di bawah 92 persen, atau terjadi perubahan warna kulit dan bibir menjadi kebiruan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian medis segera. (*)