KETIK, BONDOWOSO KETIK, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan program strategis nasional tersebut tak hanya berjalan tepat sasaran, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan sekaligus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal.

Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG yang digelar di Wisma Wakil Bupati Bondowoso, Senin, 14 September 2026.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Bondowoso sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, S.E. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi, M.Fil.I., para asisten, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian Setda, serta jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN).

As'ad menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi. Seluruh mata rantai penyelenggaraan MBG harus diperiksa, mulai dari menu, perizinan, keamanan pangan hingga kondisi lingkungan tempat pengolahan makanan.

Menurut dia, masukan masyarakat mengenai variasi dan kelayakan menu harus menjadi bahan evaluasi. Makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat harus memenuhi standar gizi sekaligus layak dan disukai oleh mereka yang mengonsumsinya.

Baca Juga:
Anak hingga Disabilitas Jadi Korban, Polres Bondowoso Ungkap Lima Kasus Kekerasan Seksual

“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen kita untuk memastikan makanan yang sampai ke anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita benar-benar aman serta layak konsumsi,” tegasnya.

Persoalan legalitas dan kesehatan lingkungan juga menjadi perhatian. Pemkab meminta seluruh penyelenggara memastikan kelengkapan perizinan serta memenuhi standar higiene sanitasi.

Dari laporan teknis BGN, saat ini terdapat 81 titik SPPG di Bondowoso. Sebanyak 78 hingga 79 SPPG tercatat aktif beroperasi, sementara tiga lainnya dihentikan sementara atau suspend.

Ketiga SPPG tersebut berada di Tapen, Wonosari, dan Curahdami. Penghentian sementara dilakukan untuk menyelesaikan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sekaligus membenahi sarana dan fasilitas pendukung.

Baca Juga:
Kunjungi SCCR Indonesia di Semarang, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi Teknologi Kesehatan di Jatim

Kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi Pemkab. Pemerintah daerah ingin memastikan perluasan cakupan MBG tidak mengorbankan aspek keamanan makanan.

Selain kualitas penyelenggaraan, ketepatan sasaran juga menjadi perhatian. Pemkab membuka kemungkinan adanya mekanisme pengalihan bantuan apabila terdapat peserta didik yang tidak membutuhkan atau menolak program MBG.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dialihkan secara dinamis kepada kelompok masyarakat rentan lainnya. Pemkab juga terus mendorong agar jangkauan MBG diperluas hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk penetapan sekolah penerima, BGN menggunakan mekanisme Surat Penetapan Sementara (SPS). Sekolah yang belum masuk dalam penetapan awal masih dapat diusulkan kembali pada gelombang berikutnya.

Sekda Bondowoso Fathur Rozi kemudian memaparkan sejumlah langkah teknis yang dinilai harus segera ditindaklanjuti perangkat daerah terkait.

Menurut Fathur, MBG merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah dalam mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN). Karena itu, mitigasi risiko harus dilakukan sejak awal dengan belajar dari berbagai persoalan yang pernah terjadi di daerah lain.

Salah satu yang ditekankan adalah pemetaan digital cakupan MBG. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta membangun dashboard spasial interaktif yang memuat titik SPPG, radius sekolah penerima, hingga persebaran kelompok B3, yakni ibu menyusui, ibu hamil, dan balita.

Pemetaan tersebut diharapkan mampu memperpendek jarak distribusi sekaligus mencegah tumpang tindih wilayah pelayanan antarsatuan SPPG.

Persoalan berikutnya adalah sampah. Dengan puluhan SPPG yang beroperasi, volume sampah yang dihasilkan setiap hari berpotensi besar. Karena itu, pemilahan sampah organik dan anorganik harus dilakukan sejak dari dapur SPPG.

Sampah plastik dan anorganik diarahkan ke bank sampah atau mitra daur ulang, termasuk Sarka Space. Sementara sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk atau digunakan sebagai bahan budidaya maggot.

Pemkab menilai skema tersebut penting untuk mencegah aktivitas SPPG justru menimbulkan persoalan baru di bidang lingkungan.

Aspek lain yang ikut dipetakan adalah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepatuhan terhadap regulasi dinilai membuka sejumlah potensi penerimaan daerah yang sah, antara lain dari retribusi uji laboratorium kebersihan makanan yang dilakukan setiap enam bulan, perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), hingga retribusi pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).

Tak hanya berbicara soal gizi, Pemkab Bondowoso ingin memastikan perputaran anggaran MBG memberi dampak langsung kepada pelaku ekonomi lokal.

Fathur menyebut pertumbuhan ekonomi Bondowoso mencapai 5,8 persen secara year on year (YoY) pada triwulan III 2026. Momentum tersebut, kata dia, harus diperkuat dengan memastikan kebutuhan bahan baku MBG sebanyak mungkin dipenuhi dari daerah sendiri.

Ia meminta BGN mengutamakan hasil pertanian dan produk UMKM Bondowoso, mulai cabai, sayur-mayur, buah-buahan hingga produk olahan seperti roti.

“Filosofi program MBG adalah menciptakan ekonomi sirkular di tingkat desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden untuk membangun dari bawah,” ujarnya.

Dengan demikian, dana yang berputar melalui program MBG tidak sekadar berhenti pada penyedia makanan. Rantai pasoknya diharapkan ikut menghidupkan petani, pedagang, UMKM, hingga pelaku usaha di desa.

Pemkab Bondowoso berharap evaluasi berkala tersebut mampu menjadikan MBG sebagai program yang tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membantu menekan stunting, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

Dengan 81 titik SPPG yang menjadi bagian dari ekosistem program, pemerintah daerah kini dituntut memastikan tiga hal berjalan beriringan: makanan aman, bantuan tepat sasaran, dan uang program berputar di Bondowoso.(*)