KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai.
Proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain beberapa unit Toyota Innova, satu unit Toyota Fortuner bekas kendaraan Sekda sebelumnya, serta satu unit minibus milik PKK yang sudah uzur, termasuk mobil dinas bekas ketua DPRD.
“Ini merupakan bagian dari penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL,” ujar Ahmad Hafid.
Seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka melalui media cetak, online, dan website Dinas Kominfo Bangkalan.
Masyarakat, baik dari dalam maupun luar Bangkalan, bahkan dari tingkat regional dan nasional, dapat mengikuti lelang ini secara transparan. Ahmad Hafid menambahkan bahwa hasil penjualan akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50% dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” jelas Hafid. Rabu 16 April 2025.
Harga pembukaan masing-masing kendaraan sudah ditentukan dan akan diumumkan secara resmi saat pengumuman lelang ditayangkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah. (*)
BPK Rekomendasikan 14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Dilelang Terbuka untuk Umum
16 April 2025 19:56 16 Apr 2025 19:56
Ismail Hasyim, Mustopa
Redaksi Ketik.com
14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan dari berbagai jenis yang akan dilelang terbuka (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Pemkab Bangkalan BPKAD mobil dinasBaca Juga:
Momen 10 Muharram, IKAMA Perkuat Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak YatimBaca Juga:
Tak Mau Tergesa, DPRD Kota Malang Kaji Rencana Penggunaan Mobil ListrikBaca Juga:
Kafe di Lahan Pemkab Blitar Jadi Sorotan, BPKAD Ungkap Dasar Hukum dan Nilai SewanyaBaca Juga:
Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Siapkan Skenario Sewa Mobil Listrik dan Lelang AsetBaca Juga:
Anggaran BBM Tak Cukup Setahun, Pemkot Malang Lirik Mobil Listrik untuk Kendaraan DinasBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
3 Juli 2026 21:59
Tokoh Bangkalan Selatan Sepakat Inisiasi Kota Madya, Dukung Terwujudnya Provinsi Madura
1 Juli 2026 14:47
Pemkab Bangkalan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.082 Nelayan dan Petani Rentan
30 Juni 2026 14:15
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Perusahaan di Bangkalan, Wabup Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja
26 Juni 2026 20:50
Terungkap, Ini Penyebab Antrean Panjang di SPBU Bangkalan
25 Juni 2026 23:32
Momen 10 Muharram, IKAMA Perkuat Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim
.png)