Uang Masyarakat Makin Aktif, OJK Jabar Waspadai Tekanan Kredit dan Pinjol Ilegal

2 September 2026 18:48 2 Sep 2026 18:48

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Uang Masyarakat Makin Aktif, OJK Jabar Waspadai Tekanan Kredit dan Pinjol Ilegal

Info Grafis Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Juni 2026.(Foto:OJK)

KETIK, BANDUNG – Aktivitas masyarakat Jawa Barat di sektor keuangan terus meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,23 persen dan kredit 8,58 persen hingga Juni 2026. Di saat yang sama, jumlah investor pasar modal Jawa Barat mencapai 5,78 juta orang, terbesar secara nasional.

Namun, pertumbuhan tersebut dibarengi sejumlah risiko yang masih menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, mulai dari meningkatnya kredit bermasalah pada BPR dan BPRS hingga tingginya pengaduan terkait pinjaman online ilegal.

Data OJK Jawa Barat per Juni 2026 menunjukkan total aset perbankan tumbuh 5,67 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp1.082 triliun. DPK mencapai sekitar Rp771 triliun, sementara penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek mencapai Rp1.120 triliun, tumbuh 8,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jawa Barat pun tetap menjadi provinsi dengan pangsa kredit terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta, dengan kontribusi 12,10 persen.

Kepala OJK Jawa Barat Darwisman mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi perbankan masih berjalan positif sekaligus mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Meski demikian, OJK tidak hanya melihat pertumbuhan dari sisi volume. Kualitas pembiayaan dan perlindungan konsumen menjadi perhatian yang sama pentingnya.

Hal itu terlihat dari kondisi BPR dan BPRS. Hingga Juni 2026, penyaluran kredit sektor tersebut mencapai Rp24,77 triliun atau tumbuh 2,81 persen. Namun, rasio kredit bermasalah atau NPL gross meningkat dari 13,27 persen pada Juni 2025 menjadi 15,64 persen pada Juni 2026.

Kondisi tersebut ikut menekan profitabilitas BPR dan BPRS. Laba tercatat sekitar Rp80 miliar, turun 52,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK juga mencatat penyaluran kredit terbesar di Jawa Barat masih berada pada sektor rumah tangga, mencapai Rp460,13 triliun atau tumbuh 8,50 persen.

Sementara itu, sektor konstruksi menjadi salah satu titik perhatian setelah penyaluran kreditnya mengalami penurunan Rp739 miliar seiring meningkatnya risiko kredit pada sektor tersebut.

Di sisi lain, sejumlah sektor justru menunjukkan kualitas kredit yang relatif lebih baik. NPL sektor industri pengolahan tercatat 2,49 persen, real estate 0,69 persen, serta sektor pengangkutan dan pergudangan 0,77 persen.

OJK Jawa Barat mendorong perbankan mengarahkan pembiayaan lebih besar kepada sektor produktif dengan prospek pertumbuhan dan tingkat risiko yang terukur.

Jabar Jadi Gudangnya Investor

Di pasar modal, gambaran berbeda terlihat. Jawa Barat justru menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar di Indonesia.

Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) di Jawa Barat mencapai 5,78 juta atau sekitar 20,02 persen dari total investor nasional.

Jumlah investor Surat Berharga Negara (SBN) juga mencapai 308.404 orang, terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.

Dari sisi transaksi, investor Jawa Barat mencatat nilai transaksi saham Rp42,67 triliun atau terbesar ketiga secara nasional.

Sebanyak 85 perusahaan asal Jawa Barat juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, berasal dari berbagai sektor usaha.

Data tersebut menunjukkan aktivitas masyarakat Jawa Barat di sektor keuangan formal semakin beragam. Masyarakat bukan hanya menempatkan uang di perbankan, tetapi mulai aktif masuk ke instrumen investasi.

Namun, OJK masih menghadapi pekerjaan besar di sisi perlindungan konsumen.

Sepanjang Januari-Juni 2026, OJK bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya menerima 4.644 aduan terkait pinjaman online ilegal. Jumlah tersebut mencapai sekitar 21 persen dari total aduan secara nasional.

Sebanyak 3.880 aduan telah ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Pengawasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI).

Selain itu, terdapat 1.142 pengaduan terkait Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat di sektor keuangan juga harus diikuti kemampuan memilih produk keuangan yang legal, aman dan sesuai kebutuhan.

Karena itu, OJK Jawa Barat terus memperluas edukasi keuangan. Sepanjang semester pertama 2026, sebanyak 10.881 kegiatan edukasi digelar dengan jumlah peserta mencapai sekitar 4,2 juta orang.

Edukasi menyasar pelajar, mahasiswa, perempuan dan ibu rumah tangga, penyandang disabilitas, petani, nelayan hingga pelaku UMKM.

Di tengah pertumbuhan industri keuangan dan meningkatnya partisipasi masyarakat, OJK Jawa Barat menempatkan literasi dan perlindungan konsumen sebagai bagian penting untuk menjaga agar pertumbuhan sektor keuangan benar-benar memberikan manfaat ekonomi.

Dengan demikian, tantangan sektor keuangan Jawa Barat bukan lagi sekadar bagaimana meningkatkan penyaluran kredit dan jumlah investor, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut berlangsung sehat sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kredit bermasalah dan aktivitas keuangan ilegal.(*)

Tombol Google News

Tags:

OJK ojk jabar keuangan Jasa Keuangan Setor Jasa Keuangan investasi