KETIK, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab dipanggil Noel tercatat sebagai penangkapan pertama aparat penegak hukum terhadap jajaran kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Setelah sebelumnya belum jelas, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa kasus yang menjerat Noel adalah terkait dugaan pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Fitroh menambahkan, kasus dugaan pemerasan yang membuat Noel terkena OTT berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang tengah berjalan di KPK.

KPK juga menyebut Noel saat ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.

Baca Juga:
Bupati Langkat Terjerat OTT KPK, PAN: Tanggung Jawab Pribadi, Bukan Kebijakan Partai

KPK juga belum menjelaskan terkait uang yang diamankan dalam perkara ini. (*)

Baca Juga:
Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK Usai Terjaring OTT