KETIK, PALEMBANG – Seorang pemuda berinisial Aldi Saputra alias Mete (21) diamankan polisi setelah diduga menusuk nenek kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di kawasan Plaju, Palembang.
Korban diketahui bernama Kartini (69). Perempuan lanjut usia tersebut ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sabtu 12 September 2026 dini hari.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan, tersangka telah diamankan dan kasus tersebut kini ditangani penyidik Polsek Plaju.
"Berdasarkan keterangan dari tetangga atau saksi yang ada di TKP dan juga hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Plaju, motif awal keributan ini karena tersangka meminta uang ataupun barang berharga kepada korban," kata Kompol Putu Suryawan.
Menurutnya, permintaan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara Aldi dan korban. Situasi yang awalnya berupa cekcok kemudian berkembang menjadi kekerasan.
Baca Juga:
Pasutri Kompak Jalankan Aksi Curat di Kost Palembang, Begini Modusnya"Terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban. Kemudian terjadi keributan dan penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban, yang mana korban ini merupakan nenek kandungnya sendiri," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Kartini mengalami luka robek pada bagian leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa berdarah itu diketahui sekitar pukul 00.45 WIB. Seorang saksi bernama Desi (35) mengaku mendengar suara korban berteriak meminta pertolongan.
Namun, karena merasa takut keluar rumah seorang diri, Desi kemudian menghubungi ketua RT serta keluarga korban.
Baca Juga:
Bripda Rizki Hilang di Perairan Sungai Mesuji, Hari Kedua Ditemukan Sudah MeninggalSetelah beberapa anggota keluarga datang, mereka bersama-sama masuk ke rumah Kartini. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah.
Jenazah Kartini selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti dan tersangka.
Kompol Putu juga mengungkapkan bahwa Aldi disebut baru keluar dari tahanan terkait perkara tindak pidana narkotika.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Perkara tersebut ditangani penyidik Polsek Plaju bersama jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang.(*)