KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot Malang) ingin mengambil alih aset Rusunawa Muharto dari Kementerian PU. Pasalnya nasib Rusunawa Muharto kini menjadi sorotan sebab masih menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Saat ini kondisi Rusunawa Muharto terbilang kumuh dan terdapat kerusakan di beberapa bagian, seperti atap dan juga kamar mandi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan status aset tersebut menjadi kendala untuk rehabilitasi maupun perbaikan.
"Aset tersebut masih BMN, aset Kementerian PU. Jadi kita tidak bisa mengelola, merehabilitasi, dan apapun," ujarnya, Rabu 7, Oktober 2026.
Untuk itu Pemkot Malang akan segera bersurat kepada pemerintah pusat agar Rusunawa Muharto menjadi aset daerah. Barulah ketika aset resmi diserahkan kepada Pemkot Malang, langkah untuk pengelolaan dan pembenahan Rusunawa Muharto dalat dilakukan.
"Tapi kita akan segera bersurat kembali untuk bisa menyerahkan BMN tersebut menjadi aset Pemkot. Baru setelah itu bisa kita lakukan perbaikan," lanjutnya.
Baca Juga:
Restoran Lama di Kota Malang Berguguran, Ternyata Ini Biang KeroknyaRusunawa tersebut telah lama dihuni masyarakat, salah satunya Pujiono yang menempati rusun tersebut sejak sekitar tahun 1999. Selama tinggal di Rusunawa Muharto, sejumlah perbaikan bangunan dilakukan dengan swadaya warga. Bahkan penghuni kerap mengumpulkan iuran untuk perbaikan.
"Saat atapnya rusak karrna angin, sempat ditanya ke Pemkot karanga tidak ada (perbaikan). Akhirnya inisiatif warga sendiri tiap bulan iuran Rp10.000 untuk uang bangunan," ujarnya.
Setiap terdapat kerusakan, selalu diatasi warga dengan cara gotong royong dan swadaya. Ia berharap Pemkot Malang dapat turun tangan untuk membantu perbaikan bangunan yang rusak sehingga rusunawa lebih layak dihuni.
"Harapan ke depannya ya pemerintah bisa ikut membenahi agar terlihat bersih, rapih, bagus. Kalau kaya gitu kan senang," tuturnya. (*)