KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan cek sound horeg pada Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Sekretaris Desa Bendosari, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian acara ini berawal dari tingginya antusiasme serta usulan masyarakat di tingkat RT dan dusun (kasun) yang ingin menyemarakkan peringatan hari besar nasional.

Pihak Pemdes merespons positif aspirasi tersebut dengan memfasilitasi gelaran karnaval bertema Bhinneka dan Alegori, yang dilanjutkan dengan jalan kreasi serta sound horeg.

"Kami atas nama Pemerintah Desa menyambut baik dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga dan panitia." ucap Agus Purnomo saat ditemui awak media.

Baca Juga:
Peringati 71 Tahun Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sumsel Dekatkan Diri dengan Santri

Gotong royong dan kerukunan antar warga di Desa Bendosari sangat luar biasa, bahkan masyarakat siap secara mandiri mendanai hingga bertanggung jawab atas pengamanan selama acara berlangsung," ujarnya.

Terkait pelaksanaan cek sound, Pemdes Bendosari memastikan seluruh teknis kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Peraturan Bupati (Perbup) maupun arahan dari pihak Kepolisian.

Beberapa batasan dan ketentuan yang disepakati antara lain yakni : 

1. Batasan Perangkat

Baca Juga:
Banjir Hadiah hingga Aksi Sosial Meriahkan Jalan Sehat Hari Ke-79 Koperasi di Tulungagung, Ini Pesan Plt. Bupati

Perangkat sound system dibatasi maksimal 6 subwofer.

2. Pembatasan Jam Operasional Rangkaian kegiatan bergerak dimulai pukul 16.00 WIB dan wajib selesai seluruhnya pada pukul 22.00 WIB.

3. Jumlah Titik Cek Sound 

Terdapat 16 titik lokasi cek sound di sepanjang wilayah desa.

4. Ketertiban dan Norma

Peserta diwajibkan menjaga norma kesusilaan, mengenakan pakaian berpijak pada kebudayaan Indonesia, serta dilarang keras membawa atau mengonsumsi minuman keras/mabuk-mabukan.

Agus menambahkan bahwa izin kegiatan telah diajukan ke Polsek setempat sejak dua minggu sebelum pelaksanaan. Selain itu, pihak Pemdes dan panitia juga telah melangsungkan forum mediasi dan silaturahmi bersama Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ngantru, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

"Dari hasil pertemuan tersebut, para tokoh agama dan MUI menyambut baik selama norma-norma kesusilaan dan aturan hukum tetap dipatuhi dengan ketat. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas hingga acara ," pungkasnya. (*)