KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo belum menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari posisinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Republik Indonesia.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan UMKM Expo Brilianpreneur 2023 Crafting Global Connection di Jakarta Conventoin Center.

"Belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi hari ini belum," ucap Jokowi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

Eddy Hiariej diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp 7 miliar.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain. Termasuk salah satunya merupakan pemberi suap.

Baca Juga:
Sebut KPK Cuma Sibuk OTT, MAKI Desak Kasus Korupsi CSR BI-OJK Dituntaskan

Pemberian uang yang menjerat Eddy Hiariej diduga terkait dengan pengesahan badan hukum PT CLM ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Sebelumnya, Kementerian Sektretariat Negara mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej. Namun, surat itu memang belum disampaikan kepada Jokowi.(*)

Baca Juga:
KPK Usut Misteri Selisih SGD2.000 dalam Amplop yang Diduga untuk Sekjen PSI Raja Juli