KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) dan Universitas Brawijaya (UB) menjadi pionir kampus bebas gratifikasi di Indonesia. Langkah strategis ini ditandai dengan pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rektorat UIN Malang, Kamis, 17 September 2026/
Pada pencanangan tersebut sekaligus juga dilakuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagai program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).Program PIEPTN hadir sebagai komitmen KPK dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan kampus yang kerap terjadi. Selain itu Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara instansi pendidikan tinggi, UIN Malang dan UB.
Terutama turut melawan segala bentuk gratifikasi di lingkungan kampus. Acara ini diawal dengan penyampaian sambutan oleh Rektor UIN Malang, Prof. Ilfi Nur Diana yang dilanjutkan oleh Kepala KPK, Setyo Budiyanto.
Setelah itu, prosesi penandatanganan Piagam Piloting Program Pengendalian Gratifikasi oleh Rektor UIN Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), H. Khairunnas, S.H., M.H., Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Ineke Indraswati, S.H., M.H., dan terakhir Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Baca Juga:
Ketua KPK di UIN Malang: Gratifikasi Beda Tipis dengan Adat KetimuranKegiatan dilanjutkan dengan Arahan Pelaksanaan Program Piloting yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam sambutannya, Prof. Ilfi Nur Diana menyampaikan bahwa kehadiran seluruh sivitas akademika UIN dan UB, termasuk Ketua KPK adalah kekuatan komitmen bersama dalam membangun integritas.
"KPK melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat PIEPTN telah memberikan perhatian yang sangat penting terhadap bagaimana perguruan tinggi membangun ekosistem integritas," ujar Prof. Ilfi Nur Diana.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis, di mana calon pemimpin, calon birokrat, calon profesional, calon pengusaha, hingga ilmuwan dididik menjadi generasi penerus bangsa yang juga menyambut Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Nama Nusron Wahid Kembali Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Singgung Soal Uang USD 1 JutaMenurut Bunda Rektor, integritas tak cukup hanya diajarkan di dalam kelas. Integritas harus dilihat, dirasakan, dan dipraktekkan dalam kehidupan kampus sehari-hari. Sebagai pemimpin, Prof. Ilfi Nur Diana berpesan para pimpinan harus memberikan perhatian kepada seluruh sivitas akademika.
"Menjadi perguruan tinggi piloting program pengendalian gratifikasi, kami menyambutnya bukan sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat apa yang sudah kita lakukan, dan sekaligus apa lagi yang masih ada dalam untuk dilakukan perbaikan," tuturnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program luar biasa yang dapat menjadi pengendalian gratifikasi. Ia juga mengungkapkan bahwa gratifikasi masih banyak ditemukan. Sehingga kegiatan Pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi adalah formalitas yang harus dilakukan. Ia menyampaikan bahwa implementasi juga tak kalah penting untuk dilakukan.
"Artinya formalitas memang harus dilakukan. Tapi sebenarnya, seperti yang disampaikan tadi sama, berarti bahwa, implementasinya, pelaksanaannya lah yang paling penting," ungkap Setyo Budiyanto.
Melalui kegiatan Pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, UIN Malang terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam memberikan forum yang berdampak bagi kegiatan perkuliahan.(*)