KETIK, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah ia terseret kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini menegaskan sikap partai bahwa kader yang terjerat perkara korupsi tidak mendapat tempat di organisasi.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memastikan pemecatan Hamenang telah dilakukan pada Senin (19/10/2026).

“Kalau untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu,” tegas Komarudin di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.

Komarudin menyebut partai sebelumnya telah mengingatkan Hamenang agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Namun, peringatan tersebut tidak menghentikan persoalan hukum yang kini menjeratnya.

“Termasuk Klaten itu juga berapa bulan lalu kan dipanggil, kita sudah ingatkan,” ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Klaten Tiba di KPK Jumat Pagi Usai Terjaring OTT Suap Proyek

Kasus ini menjadi pukulan bagi integritas pejabat publik. Kepala daerah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, menjaga uang negara, dan menjalankan pemerintahan secara bersih.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis, 15 Oktober 2026. 

KPK kemudian menetapkan Hamenang bersama dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan total barang bukti uang tunai sekitar Rp4,3 miliar. (*)

Baca Juga:
Jubir KPK Buka Suara Soal OTT di Klaten: Seret Bupati Hamenang, ASN, hingga Oknum BPK