KETIK, BATU – Pemkot Batu menegaskan arah kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Terutama untuk memperkuat efisiensi belanja sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, dengan tetap menjaga pemenuhan pelayanan dasar dan program prioritas.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 22 September 2026.
Nurochman mengapresiasi pandangan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Batu. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Perubahan APBD menjadi momentum evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus penajaman kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi ekonomi, serta kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Cak Nur, sapaannya.
Dalam pengaturan belanja daerah, Pemkot Batu akan menempatkan kinerja sebagai salah satu pertimbangan utama. Penataan tersebut tetap diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, serta berbagai program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga:
Banyak Komoditas Tak Masuk di RDKK, KTNA Kota Batu akan Usul Dispensasi Pupuk SubsidiEfisiensi akan dilakukan dengan meninjau belanja yang dinilai kurang mendesak, termasuk belanja administratif, perjalanan dinas, serta kegiatan rapat dan seremonial.
Langkah tersebut, tambah Cak Nur, dilakukan tanpa mengurangi pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Sementara itu, belanja modal akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas publik yang dinilai mendesak, siap dilaksanakan, serta memberikan manfaat secara luas.
Pada sektor pendapatan, Pemkot Batu akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah langkah, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak hingga digitalisasi pembayaran.
Baca Juga:
Mantap! Jajanan Ladu Khas Kota Batu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak BendaPemkot Batu juga melakukan pendataan terhadap objek pajak baru, termasuk villa, homestay, dan guest house.
Selain optimalisasi penerimaan daerah, penguatan sektor pariwisata, UMKM, dan pertanian turut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian Kota Batu.
Cak Nur juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kota Batu selama proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.
Masukan lanjutan dari legislatif diharapkan dapat mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami membuka ruang pembahasan dan masukan lanjutan bersama DPRD untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)