KETIK, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat sistem perlindungan anak. Ia meminta agar Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak terus diperkuat.
Permintaan itu disampaikan Arifah sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan sekitar 27 pelaku. Kasus itu harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pemenuhan dan perlidungan anak.
"Kita harus berani membenahi sistem pemenuhan hak dan perlindungan anak yang belum sepenuhnya optimal dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia," katanya seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Arifah, kasus yang terjadi di Sampang merupakan kasus kejahatan kemanusiaan. Sehingga ia mendorong agar bisa ditangani dengan cepat dan berpihak kepada korban.
"Peristiwa ini adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan hak anak yang harus ditangani secara cepat, menyeluruh, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban," tegasnya.
Baca Juga:
Sambut Muktamar ke-35 NU, PCNU Sampang Gelar Istigasah dan Jaring Aspirasi MWCNUArifah mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban. Terutama pendampingan psikologis hingga dukungan psikososial.
Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan lanjutan. Termasuk menyiapkan rumah perlindungan sementara.(*)