KETIK, SLEMAN – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Potrojayan, Madurejo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin pagi 21 September 2026. Peninjauan lapangan ini dilakukan guna memantau secara langsung pergerakan harga serta memastikan ketersediaan komoditas bahan pokok tetap mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Pasar Potrojayan yang dahulu populer dengan sebutan Pasar Gendeng merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Prambanan, Sleman dan Piyungan, Bantul. Penataan ulang bangunan Pasar Potrojayan memberikan wajah baru yang lebih modern dan nyaman.

Fasilitas pasar yang semakin bersih membuat aktivitas jual-beli makin bergairah. Pusat perdagangan rakyat ini pun terus menjadi tumpuan bagi lebih dari 300 pedagang lokal dalam melayani kebutuhan pokok warga sekitar.

Mendag Budi Santoso didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya berbincang hangat dengan para pedagang sembako untuk memastikan kelancaran pasokan dan stabilitas harga bahan pokok. (Foto: Pemkab Sleman for Ketik.com)

Didampingi Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Mendag mengelilingi area pasar untuk menyapa sekaligus berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung. Langkah interaktif ini diambil untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan riil terkait dinamika harga pangan yang terjadi di lapangan.

Dari hasil dialog dan pemantauan di lokasi, Mendag menyampaikan bahwa sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau berada dalam batas normal dan stabil. Pasokan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bawang merah, hingga daging ayam tercatat terjual sesuai batasan wajar.

Secara rinci, bawang merah dijual pada kisaran Rp32.000 hingga Rp35.000 per kilogram, yang berada di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp39.000 per kilogram. Komoditas telur ayam bertahan di angka Rp26.000 per kilogram dan daging ayam berada di harga Rp38.000 per kilogram. Di sisi lain, lonjakan harga tercatat pada cabai rawit yang menyentuh Rp70.000 per kilogram dari harga acuan Rp57.000 per kilogram, sedangkan cabai besar masih terkendali di angka Rp50.000 per kilogram.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menjelaskan bahwa penetapan harga acuan maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) pada dasarnya dirancang untuk menciptakan titik temu yang adil antara kepentingan produsen dan konsumen.

"Pemerintah berkomitmen menjaga harga agar tetap wajar, sebab harga yang terlalu rendah berisiko merugikan para petani maupun peternak akibat tingginya biaya produksi. Sebaliknya, harga yang melonjak melebihi batas acuan tentu akan memberatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, keseimbangan harga menjadi kunci utama agar usaha para produsen dapat terus berjalan tanpa membebani konsumen," tegas Budi Santoso usai meninjau area pasar.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag memberikan apresiasi tinggi atas sinergi dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengawal stabilitas pasokan serta harga pangan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan terus dipertahankan demi menciptakan iklim ekonomi daerah yang kondusif dan mendukung keterjangkauan daya beli warga.

Menanggapi kunjungan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik peninjauan langsung jajaran Kementerian Perdagangan yang dinilainya memberikan motivasi tersendiri bagi daerah. Ia menegaskan bahwa kendati stabilitas harga komoditas utama secara umum relatif aman dan terjangkau, pemerintah daerah tidak akan lengah dan terus berfokus pada pengendalian inflasi serta pergerakan daya beli masyarakat.

"Pemenuhan kebutuhan pokok harian masyarakat sejauh ini tetap berjalan lancar melalui penyediaan berbagai alternatif kebutuhan yang beragam, sehingga daya beli masyarakat di wilayah Sleman dapat terus terjaga secara berkelanjutan," pungkas Harda Kiswaya. (*)

Baca Juga:
Lantai Tiga Kosong, Pejabat Disperindag Sleman Bungkam Soal Sepinya Pasar Godean
Baca Juga:
Megah di Luar, Lesu di Dalam: 61 Persen Kios Belum Beroperasi