KETIK, MALANG – Lahan seluas 5,2 hektar kini dinilai cukup dan mulai disiapkan untuk gedung permanen Sekolah Rakyat di Kota Malang. Saat ini proses pembangunan telah memulai tahap pengadaan di Pemerintah Pusat.

Kepala BKAD Kota Malang, Baihaqi menjelaskan semula lahan yang telah disiapkan Pemkot Malang dinilai kurang 0,6 hektar. Namun melihat kondisi yang ada, lahan 5,2 hektar yang telah disiapkan Pemkot Malang tersebut telah dinilai cukup.

"Kami sudah menyiapkan lahannya. Karena kami di wilayah kota, diupayakan dengan lahan seluas 5,2 hektare itu sudah cukup. Nanti konstruksinya mungkin beda dengan daerah lain," ujarnya, Senin, 5 Oktober 2026.

Salah satu opsi yang disiapkan agar lahan tercukupi ialah dengan konstruksi bertingkat. Namun tindak lanjut dari rencana pembangunan masih perlu koordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sebagai pengampu.

"Koordinasi lebih teknisnya melalui Dinsos-P3AP2KB sebagai dinas pengampu. Mungkin konstruksinya lebih naik (bertingkat). Namun diupayakan sudah cukup dengan lahan 5,2 hektare itu," lanjutnya.

Baca Juga:
Kota Malang Waspada Influenza, Dinkes Imbau Siswa Pakai Masker Lagi

Gedung permanen Sekolah Rakyat tersebut direncanakan berdiri di Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Pemkot Malang juga telah menyiapkan alternatif lahan di kawasan tersebut apabila masih dibutuhkan untuk melengkapi kekurangan 0,6 hektare lahan.

"Tetapi kalau memang nanti dirasa masih membutuhkan (0,6 hektare) kami sudah menyiapkan alternatifnya di sekitaran sini juga. Sudah mulai proses pengadaan di pusat. Kapan pembangunannya, teknisnya itu Dinsos," katanya.

Nantinya status tanah yang digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tetap tercatat sebagai aset milik Pemkot Malang. Namun dalam pemanfaatannya digunakan mekanisme pinjam pakai dengan kepemilikan gedung oleh Kementerian Sosial RI.

"Tanah tetap tercatat di aset Pemkot Malang dengan skema pinjam pakai. Gedung bangunan milik pemerintah pusat, Kementerian Sosial," tuturnya. (*)

Baca Juga:
Soroti Beban Kerja di Kelurahan dan Kecamatan, DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pendistribusian PPPK