KETIK, SAMPANG – Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai akibat lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Kondisi tersebut membuat predikat Sampang sebagai kota layak anak menjadi buram.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud menegaskan bahwa polisi sebagai penegak hukum harus benar-benar menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. 

"Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka tindak pidana pencabulan akan terus marak. Polisi harus memiliki integritas dan berkarakter Pancasila," ujarnya. Jumat, 12 September 2025.

Ia juga menyoroti kinerja aparat kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasus. Mahfud bahkan mempertanyakan keberadaan Basir pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga kini tak kunjung ditangkap. 

"Kalau DPO tidak dicari, lalu apa gunanya? Hal ini bisa menimbulkan kemarahan masyarakat, bahkan mengancam keselamatan korban," tambahnya.

Baca Juga:
Nasib PPPK Paruh Waktu RSUD Ketapang Belum Pasti, Honor Pernah Setara dengan Pegawai BLUD

Menurut Mahfud, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sangat dibutuhkan agar masyarakat percaya pada aparat negara. 

"Kami dari Komisi IV DPRD Sampang akan terus mendorong dan mengawal kasus pencabulan terhadap anak ini hingga tuntas," tegasnya.(*)

Baca Juga:
Di Tengah Pendapatan Anjlok, RSUD Ketapang Miliki 72 Pegawai BLUD dan 54 Pegawai Diatur Jam Kerjanya