KETIK, MALANG – Satreskrim Polres Malang meraih dua penghargaan sekaligus dari Polda Jawa Timur. Prestasi itu diraih dalam kategori pengungkapan kasus 3C dan penyelesaian perkara terbanyak sepanjang 2026.

‎Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam Rakernis Fungsi Reskrim di Surabaya, Rabu, 9 September 2026.

‎Berdasarkan evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim, Satreskrim Polres Malang tercatat menyelesaikan 957 perkara sepanjang 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim.

‎Polres Malang juga meraih Peringkat I pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat (URC) dengan total 44 pengungkapan kasus. 

‎Tim tersebut fokus merespons laporan dan informasi masyarakat terkait kejahatan yang meresahkan, termasuk 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

‎Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan capaian tersebut tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut.

‎"Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata AKP Hafiz, kepada.

‎Dia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama personel Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek jajaran. Kinerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

‎Prestasi itu sekaligus melanjutkan capaian Satreskrim Polres Malang yang sebelumnya menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.

‎Hafiz memastikan capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Respons cepat terhadap laporan, kualitas penyidikan dan pengawasan penyelesaian perkara akan terus diperkuat.

‎"Ke depan kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

‎Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

‎"Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai ketentuan," kata Budiono. (*)

Baca Juga:
‎Melesat Hebat! Bupati Malang, Sekda dan Dirut Tirta Kanjuruhan Raih Ketik Award 2026
Baca Juga:
‎Sumur Mengering Akibat Kemarau, Polres Malang Datang Bawa Ribuan Air untuk Puluhan Keluarga di Bantur