KETIK, MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan reformasi terhadap tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat (Linmas). Linmas tak hanya bertugas menjaga keamanan lingkungan, namun akan dibekali dengan keterampilan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan menangani serangan jantung.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zafrizal Zakaria Ali saat datang ke Kota Malang. Ia menjelaskan kemampuan tersebut diharapkan dapat mempermudah pertolongan di masyarakat ketika dibutuhkan.
"Nanti Linmas akan kami latih memiliki kemampuan dasar untuk menolong masyarakat. Seperti menggunakan APAR, menolong orang yang mendapat serangan jantung misalnya. Jadi ada kemampuan menolong dan kemampuan-kemampuan pertolongan lainnya," ujarnya, Jumat 10 Juli 2026.
Praktik tersebut akan ditularkan di seluruh satuan yang berada di bawah urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Ia juga menginstruksikan agar siskamling di setiap lingkungan masyarakat kembali diaktifkan. Pemantauan terhadap pos-pos ronda juga telah digencarkan oleh Kemendagri.
Baca Juga:
Lewat Ngalam Rijik, Wali Kota Malang Klaim Telah Terapkan Gerakan Indonesia ASRI"Nah, ini kan siskamling sudah turun. Kita dari tahun lalu sudah keliling untuk mengaktifkan siskamling kembali, dan saya cek ke pos-pos ronda agar siskamling aktif kembali," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan pelatihan terhadap linmas telah dilakukan. Para linmas dilatih untuk membantu menangani kecelakaan, mengatasi kedaruratan, hingga menyiapkan dapur umum.
"Linmas ini ada yang namanya regu deteksi dini. Nanti tanggal 15 Juli 2026, kita akan melatih mereka bagaimana melakukan deteksi terhadap peredaran rokok ilegal," kata Heru.
Berdasarkan Permendagri 26/2020 Linmas terbagi dalam beberapa regu. Terdapat regu deteksi dini, regu pengamanan atau membantu pengamanan di kegiatan masyarakat, regu kebencanaan, dapur umum, dan lainnya.
Baca Juga:
Trotoar Kayutangan Dikepung PKL Liar, Pemkot Malang Siap Dirikan Pos Pantau Satpol PP"Nah, di sini semuanya dari sekarang mengubah stigma. Satpol PP maupun Linmas dulu menakut-nakuti, sekarang harus melayani. Cara bertindak kami juga berubah. Tidak teriak tapi mendekati, mengedukasi," pungkasnya. (,)