KETIK, TULUNGAGUNG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah kantor Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Selasa 14 Juli 2026.
Sekitar pukul 10.00 WIB, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim Pidsus memeriksa sejumlah dokumen penting di beberapa ruangan kantor kelurahan tersebut. Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022," ujar Roni.
Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Kepatihan merupakan lokasi ketiga yang digeledah oleh penyidik, setelah sebelumnya Kejari Tulungagung melakukan tindakan serupa di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung.
Baca Juga:
Bazar dan Pentas Seni Desa Bukur di Tulungagung Diserbu Warga, Pedagang Ngaku Dagangan Ludes Sebelum Tengah MalamDari penggeledahan kali ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen Letter C Griya Dalem Kanjengan, surat waris, hingga dokumen riwayat tanah.
“Kami mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan asal-usul tanah. Langkah ini penting untuk mendalami mengapa sertifikat hak pakai untuk Griya Dalem Kanjengan tidak dapat diterbitkan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Kejari Tulungagung telah memeriksa sekitar 36 saksi, termasuk mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Roni mengapresiasi sikap para saksi yang dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan. Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil koordinasi dengan tim ahli.
Ketika dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka, Roni menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dan proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini masih berjalan.
Baca Juga:
Perdana Digelar, Bazar UMKM Desa Bukur Tulungagung Sukses Sedot Antusiasme Warga“Terkait penetapan tersangka, kami mohon waktu. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli dan pasti akan kami sampaikan perkembangannya nanti,” pungkas Roni. (*)