KETIK, BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes melelang 5 unit sepeda motor hasil rampasan negara melalui situs resmi http://lelang.go.id. Lelang daring ini digelar mulai 10 hingga 14 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Kepala Kejari Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H. mengajak masyarakat Kabupaten Brebes berpartisipasi dalam lelang terbuka tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang serentak ini. Selain memperoleh kendaraan melalui mekanisme yang sah, masyarakat juga turut mendukung pengelolaan barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, dan menambah penerimaan negara," kata Kajari Brebes.
Lelang Terbuka dan Transparan
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes Teguh Oki Wibowo menjelaskan, seluruh kendaraan yang dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga:
Lewat Nobar Piala Dunia, Bupati Tegal Dorong Ekonomi Lokal Melalui Pasar UMKM"Proses pelelangan dilakukan secara terbuka melalui platform resmi http://lelang.go.id. Masyarakat dapat mengikuti dengan mudah, aman, dan transparan," ujar Teguh.
Ia menambahkan hasil penjualan seluruh unit motor akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, spesifikasi kendaraan, dan tata cara penawaran dapat diakses masyarakat melalui situs resmi http://lelang.go.id. (*)