KETIK, KEDIRI – PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Sinergi dan kerja sama dengan instansi penegak hukum tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum secara profesional.
"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi di wilayah kerja Daop 7 Madiun," kata Ali Afandi di Kediri, Rabu 21 Oktober 2026.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata keberlanjutan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG). Dengan adanya kesepakatan bersama ini, pihaknya berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri semakin solid.
Baca Juga:
Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung, Pemkab Kediri Rehabilitasi Taman Kilisuci"Hal ini sangat vital untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset-aset negara, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat," imbuhnya.
Tohari menjelaskan adapun ruang lingkup kesepakatan bersama bidang DATUN tersebut meliputi pemberian bantuan hukum meliputi layanan jasa hukum baik jalur litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum meliputi pemberian pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), hingga audit hukum (Legal Audit).
"Tindakan hukum lain, peran jaksa pengacara negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator jika terjadi sengketa/perselisihan," pungkasnya.
Melalui kemitraan ini, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas demi menjamin kepastian serta penegakan hukum yang berkeadilan. (*)