KETIK, YOGYAKARTA – Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan sorotan terhadap tata kelola program tersebut. Persoalan dinilai bukan semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh desain program yang membuka banyak celah penyimpangan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sri Raharjo, menilai risiko korupsi akan semakin besar apabila tata kelola melibatkan terlalu banyak pihak tanpa sistem pengawasan yang efektif.

"Korupsi itu dipengaruhi oleh pelakunya atau orangnya, tapi bisa juga peluang korupsi itu dibuat karena desain dari program ini," ujarnya, Minggu, 5 Juli 2026. 

Menurut Sri, mekanisme pelaksanaan MBG saat ini melibatkan banyak mata rantai, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, hingga berbagai mitra pelaksana. Struktur tersebut membuat proses pengelolaan anggaran menjadi lebih kompleks dan memperbesar potensi munculnya praktik rente maupun kickback apabila pengawasannya tidak berjalan optimal.

Ia menilai semakin panjang rantai birokrasi dan distribusi anggaran, semakin banyak pula titik yang harus diawasi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi sekaligus memperbesar peluang penyimpangan.

Baca Juga:
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Belum Tepat Sasaran, Kelompok Ini Harus Jadi Prioritas

Karena itu, Sri mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan model pelaksanaan yang lebih sederhana. Salah satu alternatifnya ialah memanfaatkan kantin atau dapur sekolah yang telah tersedia sehingga distribusi makanan dapat berlangsung lebih efisien sekaligus memudahkan proses pengawasan.

Menurutnya, penyederhanaan mekanisme pelaksanaan akan membuat penggunaan anggaran lebih transparan, mengurangi potensi kebocoran, serta mempercepat penyaluran manfaat kepada kelompok sasaran.

Selain membenahi tata kelola, Sri juga menekankan pentingnya evaluasi berbasis data agar efektivitas MBG dapat diukur secara objektif.

Apabila tujuan utama program adalah meningkatkan status gizi masyarakat, pemerintah harus memiliki data awal atau baseline kondisi gizi penerima manfaat sebelum program dimulai.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi MBG Dinilai Berawal dari Desain Program yang Terlalu Rumit

"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, kondisi penerima manfaat harus diukur lebih dulu sebagai baseline. Dengan begitu, keberhasilan program bisa dievaluasi setelah berjalan," ujarnya.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan membantu pemerintah mengidentifikasi daerah yang berhasil menjalankan program maupun wilayah yang masih membutuhkan perbaikan sehingga penyempurnaan kebijakan dilakukan berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi.

 

Sasaran MBG Perlu Lebih Tepat

Di sisi lain, Sri juga menilai pemerintah telah mulai melakukan penyesuaian arah kebijakan MBG dengan memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut dinilai lebih sesuai dengan tujuan peningkatan status gizi dibanding pemberian bantuan secara merata.

Menurutnya, sejak awal penerima manfaat seharusnya diprioritaskan kepada kelompok yang memang mengalami kekurangan gizi atau berada dalam kondisi rentan.

"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, mestinya yang menerima MBG adalah mereka yang memang status gizinya kurang atau berada di marginal," katanya.

 

Program Perlu Dibangun Berdasarkan Pengalaman Penanganan Stunting

Sri juga mengingatkan bahwa MBG memiliki tujuan berbeda dengan program percepatan penurunan stunting yang telah dijalankan pemerintah selama bertahun-tahun. Meski demikian, pengalaman tersebut seharusnya menjadi pijakan dalam menyusun desain MBG.

Ia menilai pendekatan lintas kementerian yang diterapkan pada program stunting lebih sistematis karena mengintegrasikan intervensi sanitasi, edukasi gizi, hingga bantuan sosial sesuai tugas masing-masing instansi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, tetapi juga dari peningkatan status gizi masyarakat sebagai tujuan utama program. (*)