KETIK, SAMPANG – Polres Sampang bersama polsek jajaran menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely menyampaikan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 digelar dalam rangka penanggulangan peredaraan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya.

"Menekan jumlah penggunaan dan pengedaran Narkotika, Psikotropika dan penggunaan obat-obat terlarang di wilayah Kabupaten Sampang," ungkap Ipda Dedy, Rabu, 18 September 2024.

Tak hanya itu, tujuan digelarnya operasi Tumpas Narkoba 2024 ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan Jawa Timur Bersih Narkoba (Bersinar).

"Selain itu untuk cipta kondisi selama pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilu Serentak tahun 2024", pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Miliki 17 Paket Sabu, Pria Asal Pante Rakyat Abdya Diciduk Polisi di Nagan Raya

Baca Juga:
Tak Sampai 24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sampang Bekuk Pembunuh Mertua Tiri