KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang melaunching inovasi Warung Kopi Perda, Kamis, 17 September 2026. "Warung Kopi Perda" merupakan akronim dari Wadah Ruang Komunikasi, Inspirasi dan Diskusi Peraturan Daerah.
Launching Warung Kopi Perda berlangsung dengan turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya Sekda Kabupaten Malang Budiar, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan Sekwan M Nur Fuad Fauzi.
Melalui inovasi itu, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi hingga mengakses beragam informasi seputar DPRD Kabupaten Malang maupun Peraturan Daerah melalui berbagai kanal digital.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, Warung Kopi Perda merupakan jembatan aspirasi yang dapat memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat.
Tidak hanya menyampaikan produk hukum, forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Saya apresiasi positif atas inisiatif Sekretaris DPRD Kabupaten Malang. Inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan program-program yang telah dibuat DPRD Kabupaten Malang yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Malang,” ujarnya.
Baca Juga:
Hati-Hati Modus Loker di Facebook! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Kabur Usai Aniaya Korban, Kini Ditangkap Polres MalangMenurut legislator PDI Perjuangan tersebut, Warung Kopi Perda merupakan pengembangan dari program yang sebelumnya telah dijalankan Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, salah satunya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Melalui JDIH, berbagai produk hukum daerah telah didigitalisasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Perda. Konsep tersebut kemudian dikembangkan melalui Warung Kopi Perda dengan menambahkan ruang komunikasi, diskusi, dan penyampaian aspirasi.
“Lompatan perkembangan teknologi ini harus kita sambut. Nanti saya minta Sekwan untuk lebih sering mengundang tokoh-tokoh masyarakat diajak diskusi di Warung Kopi Perda ini,” kata Darmadi.
Dijelaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi, Warung Kopi Perda juga turut menghadirkan informasi mengenai DPRD dan Peraturan Daerah.
Baca Juga:
Ditahan Imbang Singo Edan , Persik Kediri Bawa Pulang Satu Poin dari Kanjuruhan"Bentuknya melalui pendekatan komunikasi yang lebih santai, komunikatif sehingga diharapkan bisa mudah dipahami masyarakat," jelasnya. (*)