KETIK, SITUBONDO – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk berbagai kegiatan strategis.

Langkah ini difokuskan guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), serta memperkuat sektor perdagangan di wilayah Kabupaten Situbondo.

Pemanfaatan anggaran yang bersumber dari DBH CHT tersebut disalurkan ke dalam sejumlah program nyata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya para pekerja pabrik rokok, petani tembakau, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Kepala Diskoperindag Situbondo Prio Andoko menjelaskan bahwa alokasi dana DBH CHT dikelola secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita menyelenggarakan berbagai pelatihan vokasi bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok agar memiliki keahlian alternatif yang bernilai ekonomis,” jelas Prio, Selasa 22 September 2026.

Lebih lanjut, Prio mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo juga digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku; pembinaan industri; pembinaan lingkungan sosial; sosialisasi ketentuan di bidang cukai; pemberantasan barang kena cukai ilegal; dan atau kegiatan lainnya.

Baca Juga:
Tak Hanya Buahnya, Pelepah Sawit Juga Bisa Bikin Cuan dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha, kita Mendistribusikan alat dan mesin produksi kepada kelompok IKM guna meningkatkan kapasitas, kualitas, serta daya saing produk lokal di pasaran. Memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk mengikuti pameran produk unggulan, baik di tingkat regional maupun nasional, guna memperluas pangsa pasar,” tuturnya.

Selain itu, kata Prio, Diskoperindag Situbondo juga turut berpartisipasi dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pedagang untuk menekan peredaran rokok ilegal di Situbondo.

“Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Diskoperindag yang didanai oleh DBH CHT antara lain, belanja bantuan modal berupa barang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh terhadap para pelaku-pelaku usaha IKM agar mereka tidak sekedar tumbuh tapi bisa berkembang pesat dan mempunyai daya saing baik di pasar lokal, nasional bahkan pasar internasional,” tutur Prio.

DBH CHT Diskoperindag, kata Prio, juga digunakan untuk kegiatan Pelatihan Pelintingan Rokok dan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja industri tembakau. “Dengan pelatihan dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, daya saing industri, dan mengurangi peredaran rokok ilegal,” tegas Prio.

Baca Juga:
Bupati Situbondo Jual Rumah Rp1,5 Miliar untuk Biaya Kuliah S3

Selain itu, imbuh Prio, pelatihan ini juga membekali peserta dengan pengetahuan tentang cukai, standar mutu, dan soft skill seperti kerja tim. “Pemanfaatan DBHCHT tahun 2026 tidak hanya berfokus pada pelatihan dan uji mutu, tetapi juga mencakup kegiatan lain yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan IKM dan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, serta pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Kepala Diskoperindag Situbondo Prio Andoko. (Adv)