KETIK, BATU – Umi Sadiyah (48) warga RT 02 RW 11 Kelurahan Temas Kecamatan Kota Batu mengalami kerugian puluhan juta usai rumahnya terbakar, Rabu 9 Oktober 2024. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 tersebut.

"Tak lama setelah diketahui adanya kobaran api, warga langsung melapor pemadam kebakaran. Sehingga api dengan cepat dipadamkan," ungkap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo.

Menurut Ipda Trimo, kebakaran tersebut berawal saat korban lupa mencabut Charger Hp saat keluar rumah. Kemudian, warga mendapati kobaran api merambat di genteng rumah korban. Hingga mengakibatkan kumpulan asap membumbung tinggi ke udara.

"Dari Informasi yang didapatkan, kebakaran itu karena anak korban lupa mencabut charger handphone saat pergi dari rumah," ujarnya.Dikatakannya, pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan api supaya tidak merembet ke rumah warga lainnya.

Tak selang lama, kobaran api di rumah korban berhasil dipadamkan. "Api berhasil dipadamkan, beruntung tidak merembet ke perumahan warga sekitar," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Sudah Periksa 6 Saksi, Polisi Terus Usut Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu

 

Baca Juga:
Semarak Family Gathering PT TFJ Plant 2 Pasuruan, 1.150 Karyawan dan Keluarga Nikmati Wisata di Mikutopia Batu