KETIK, BATU – Sebanyak 5 ASN dan 4 THL (Tenaga Harian Lepas) Pemkot Batu dipanggil Bawaslu untuk dilakukan klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024. Mereka terlihat foto bersama Paslon dan berpose dengan jari yang menunjukkan nomor urut Paslon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menjelaskan mengenai dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN dan THL tersebut.

"Artinya. Teman teman THL tidak masuk proses penanganan Bawaslu," katanya, Sabtu, 26 Oktober 2024. Ia menyampaikan hasil klarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak sadar telah berpose ekpresi jari.

Sedangkan, yang berfoto dengan Paslon hanya sekadar euforia seusai mengikuti upacara. "Pelanggaran foto bersama Paslon yang lain foto dengan ekspresi jari yang berbeda beda. Mereka memakai seragam usai upacara kemarin. Ketika kami klarifikasi hanya sebatas euforia saja," jelas Mardiono.

Meskipun sudah diklarifikasi, kata Mardiono, penanganan THL itu akan diserahkan ke Pemkot Batu jika terbukti. Sedangkan untuk ASN akan dilanjutkan ke BKN RI untuk ditangani lebih lanjut apabila terbukti.

Baca Juga:
Jangan Lewatkan! Pemkot Batu Terapkan Bebas Denda Pajak Daerah Sepanjang Oktober 2026

"Yang kita proses sembilan. Meskipun sudah kita klarifikasi. Masuknya nanti kalau terbukti pelanggaran nanti kita serahkan ke Pemkot Batu," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Rangkaian Semarak Hari Jadi ke-25 Kota Batu Digelar Oktober-Desember 2026, Cek Jadwalnya!